Probolinggo – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo mulai mempersiapkan langkah strategis guna memastikan kelancaran dan keamanan dalam pemotongan dan pendataan hewan kurban. Persiapan ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (6/5/2025) di ruang pertemuan Diperta Kabupaten Probolinggo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, ini dihadiri oleh 90 peserta yang terdiri dari petugas teknis peternakan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Para peserta rapat terdiri dari PNS, PPPK, dan petugas swadaya yang terlibat dalam pengawasan pemotongan hewan kurban.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, menegaskan pentingnya pendataan yang menyeluruh dan akurat terkait pemotongan hewan kurban. Dia menginstruksikan agar data pemotongan hewan kurban tidak hanya dihimpun di tingkat kecamatan, tetapi juga merata hingga ke tingkat desa. Hal ini penting untuk memudahkan monitoring dan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan pemotongan sesuai standar yang telah ditentukan.
“Data kurban tidak hanya berhenti di tingkat kecamatan, tetapi harus masuk hingga ke level desa. Ini penting untuk monitoring dan evaluasi,” ujar Arif Kurniadi dalam rapat tersebut.
Meskipun jumlah petugas terbatas, Arif meminta agar kinerja petugas di lapangan tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya. Fokus utama petugas adalah pada pengawasan kesehatan hewan kurban serta administrasi perizinan tempat penjualan dan pemotongan sementara.
Diperta Kabupaten Probolinggo juga telah memfasilitasi formulir perizinan bagi pelaku usaha penjualan dan pemotongan hewan kurban sementara. Arif menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat mengurus perizinan dengan mudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, menjelaskan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah akan memberikan layanan pemotongan hewan kurban secara gratis mulai 6 Juni 2025 hingga hari tasyrik. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk hewan yang tidak diperjualbelikan kembali. Jika hewan hasil kurban dijual, maka akan dikenakan retribusi seperti biasa.
“Nantinya, kami akan menurunkan tim khusus yang akan memantau proses penyembelihan hewan kurban di lapangan pada hari H Idul Adha dan selama hari tasyrik. Tim ini akan memastikan bahwa proses pemotongan hewan kurban sesuai dengan standar kesehatan dan kebersihan,” ungkap Niko.
Data hasil pantauan lapangan akan dikumpulkan dan dilaporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, data ini akan diteruskan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari pelaporan dan dokumentasi resmi terkait pemotongan hewan kurban.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelaksanaan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriyah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga kesehatan hewan kurban dan kebersihan lingkungan di sekitar tempat pemotongan. (Bambang/*)