Kota Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang pengaturan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada 17–19 Oktober 2026 itu akan dilanjutkan mulai Selasa, 20 Oktober, hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Dengan perpanjangan tersebut, pengaturan tetap diterapkan selama beberapa hari setelah masa awal berakhir, sebagai bagian dari upaya menjaga pengendalian pengisian BBM subsidi di Bali.
Koster menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers pada Senin, 19 Oktober 2026. Pengumuman disampaikan setelah ia mengikuti rapat koordinasi di terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Denpasar. Pertemuan tersebut menjadi konteks bagi penyampaian kebijakan lanjutan, ketika masa penerapan awal hampir selesai. Pemerintah daerah memilih meneruskan pengaturan untuk sementara, bukan langsung mengakhirinya pada 19 Oktober, agar pelaksanaan pengendalian dapat berlanjut hingga tanggal yang telah ditetapkan.
Meski demikian, masa perpanjangan itu tidak berarti kebijakan harus berlangsung sampai hari terakhir tanpa perubahan. Koster menyebut aturan dapat dievaluasi lebih awal apabila kondisi sudah membaik. Artinya, penerapan ganjil-genap untuk pengisian BBM subsidi masih bergantung pada perkembangan situasi, dan pemerintah dapat meninjau kembali keputusan sebelum 23 Oktober bila keadaan dinilai memungkinkan. Pernyataan tersebut memberi ruang bagi penyesuaian, sembari memastikan jadwal lanjutan tetap menjadi acuan selama belum ada evaluasi yang mengubahnya. Warga dan pengguna kendaraan dapat memperhatikan informasi resmi pemerintah daerah terkait pelaksanaan aturan selama periode tersebut. Perpanjangan ini sekaligus menandai bahwa pengendalian pengisian belum dihentikan setelah tiga hari pertama, sementara kemungkinan evaluasi tetap terbuka sesuai kondisi di lapangan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai dapat dikendalikan melalui kerja sama berbagai pihak. Upaya tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, instansi terkait, serta masyarakat. Menurut Koster, penanganan persoalan pasokan dan antrean tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, sehingga koordinasi dan kepatuhan warga terhadap kebijakan yang berlaku menjadi bagian penting dari langkah bersama.
Rangkaian kebijakan yang diterapkan mencakup pengaturan aktivitas masyarakat, lain bekerja dari rumah dan melaksanakan kegiatan belajar secara daring. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas, sehingga tekanan terhadap kebutuhan bahan bakar di SPBU dapat ditekan. Pada saat yang sama, pemerintah juga mengatur kendaraan yang boleh membeli BBM bersubsidi berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi, dengan ketentuan ganjil atau genap sesuai jadwal yang ditetapkan.
Koster menilai sistem ganjil-genap tersebut menunjukkan hasil yang efektif selama pelaksanaannya pada Sabtu dan Minggu hingga Senin, 19 Oktober. Pengaturan itu membantu mengendalikan kedatangan kendaraan ke SPBU, sekaligus membuat pelayanan pengisian bahan bakar berjalan lebih tertib. Ia menyebut perubahan kondisi terlihat di beberapa lokasi, ketika antrean kendaraan tidak lagi tampak di luar area pengisian. Meski demikian, penerapan kebijakan tetap membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengaturan mobilitas dan pembelian BBM dapat membantu mengurangi kepadatan apabila dilaksanakan secara konsisten. Pemerintah, Pertamina, dan pihak terkait perlu terus menyelaraskan pelaksanaan kebijakan serta menyampaikan informasi dengan jelas kepada warga. Masyarakat juga diharapkan mengikuti aturan ganjil-genap dan menyesuaikan aktivitasnya sesuai arahan. Kerja sama ini menjadi landasan untuk menjaga antrean tetap terkendali di tengah upaya memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi di Bali.
Penilaian mengenai meredanya antrean merujuk pada kondisi di sejumlah SPBU dan periode pelaksanaan yang disampaikan Koster. Karena situasi di setiap lokasi dapat berbeda, pemantauan tetap diperlukan agar langkah yang diterapkan dapat menyesuaikan perkembangan. Keterangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kebijakan pengendalian bukan hanya soal nomor kendaraan, melainkan gabungan pengurangan mobilitas, koordinasi, dan partisipasi masyarakat.
Gubernur Bali Wayan Koster menilai penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Pasokan yang didistribusikan kepada SPBU dinilai cukup mendukung kebutuhan masyarakat, sementara kondisi antrean kendaraan telah jauh berkurang. Menurut Koster, situasi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir kembali normal dan tidak lagi menunjukkan antrean panjang yang signifikan.
Perubahan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena pengaturan pembelian BBM bersubsidi masih berlangsung. Koster menyampaikan bahwa kelancaran distribusi perlu terus dijaga agar masyarakat dapat memperoleh bahan bakar tanpa menghadapi penumpukan kendaraan. Meski situasi telah membaik, ia mengingatkan bahwa ketersediaan stok tetap perlu dipantau secara cermat. Kelancaran yang terlihat saat ini, menurutnya, harus didukung pasokan yang memadai dan koordinasi pihak terkait.
Koster juga menyebut arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengenai kondisi persediaan BBM. Berdasarkan arahan tersebut, stok diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 11–12 hari ke depan. Persediaan itu, kata Koster, akan ditingkatkan untuk memperkuat jaminan pasokan. Perkiraan ketersediaan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menjaga distribusi tetap berjalan, sekaligus mengantisipasi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Bali.
Pemerintah daerah, lanjut Koster, siap membantu Pertamina dalam menjalankan tugas di lapangan. Dukungan itu diperlukan agar pemantauan kondisi SPBU dan kelancaran penyaluran BBM dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Pemerintah daerah juga akan mengikuti perkembangan situasi, termasuk kemungkinan perubahan pada pola antrean maupun kebutuhan pasokan. Dengan demikian, setiap kendala yang muncul dapat diketahui dan ditangani bersama, tanpa mengabaikan pentingnya ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
Koster menegaskan bahwa keadaan yang kembali normal perlu dipertahankan melalui kerja sama berkelanjutan. Walaupun antrean panjang di sejumlah SPBU tidak lagi tampak secara signifikan, kewaspadaan tetap dibutuhkan untuk memastikan stok cukup dan distribusi berlangsung teratur. Pemerintah daerah dan Pertamina diharapkan terus berkoordinasi, sementara perkembangan persediaan serta kondisi pelayanan di lapangan dipantau secara berkala. Langkah tersebut dapat membantu menjaga pasokan tetap lancar bagi warga maupun kegiatan ekonomi di Bali.
Pengaturan pembelian BBM bersubsidi di Bali muncul sebagai upaya menangani antrean panjang yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Situasi tersebut mendapat perhatian karena antrean dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Untuk membantu mengurai kepadatan, Gubernur Bali, Koster, meminta Pertamina Patra Niaga menerapkan pengaturan ganjil-genap sekaligus membatasi kuota pengisian BBM subsidi. Kebijakan itu diarahkan agar distribusi dan pelayanan di SPBU dapat berlangsung lebih tertib, serta antrean tidak terus menumpuk.
Permintaan Koster kepada Pertamina Patra Niaga tersebut dituangkan dalam surat bernomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM. Surat itu ditujukan kepada Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan dikirim pada Jumat, 16 Oktober. Melalui usulan tersebut, pemerintah daerah meminta perusahaan menata pengisian dengan skema ganjil-genap dan pembatasan kuota BBM bersubsidi. Langkah itu menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kondisi pelayanan bahan bakar di Bali, terutama ketika antrean panjang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga maupun pengunjung. Pengaturan tersebut juga dimaksudkan untuk membantu menjaga situasi tetap terkendali di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM.
Perhatian terhadap keadaan di Bali, menurut Koster, tidak terlepas dari posisi pulau itu sebagai destinasi wisata utama dunia. Kondisi Bali dapat menjadi sorotan negara lain, sehingga penanganan persoalan yang terlihat di ruang publik turut berpengaruh terhadap kesan terhadap daerah dan Indonesia. Karena itu, ia mengajak semua pihak menjaga suasana yang nyaman, aman, dan kondusif bagi Bali dan Indonesia.
Baca juga: Dugaan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Alur Bemban Disorot, Aparat Diminta Periksa | Pemberlakuan Ganjil Genap di Puncak Bogor Akhir Pekan Ini | Pembelian Solar Subsidi Pakai Jerigen Marak, Pengawasan SPBU Alur Bemban Dipertanyakan











