Kota Yogyakarta | Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal luas dengan nama Subagyo HS, meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026. Kabar duka tersebut mendapat perhatian pemerintah. Atas nama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum.
Penyampaian duka cita itu menjadi bentuk penghormatan pemerintah kepada Subagyo HS dan ungkapan simpati bagi keluarga yang ditinggalkan. Prasetyo menyampaikan doa bagi almarhum, seraya berharap keluarga yang berduka memperoleh ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini. Doa tersebut disampaikan mewakili Presiden, sekaligus mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kabar wafatnya tokoh tersebut.
Kepergian Subagyo HS pada tanggal tersebut membawa suasana duka bagi pihak-pihak yang mengenal dan menghormatinya. Dalam pernyataannya, pemerintah menyampaikan rasa belasungkawa secara resmi melalui Menteri Sekretaris Negara. Pesan itu ditujukan kepada keluarga almarhum, dengan harapan agar mereka diberi kekuatan dan ketabahan. Prasetyo juga memanjatkan doa bagi Subagyo HS setelah ia meninggal dunia.
Ucapan belasungkawa atas nama Presiden Prabowo Subianto disampaikan oleh Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara. Dengan demikian, pemerintah menyampaikan penghormatan serta simpati melalui pernyataan duka tersebut, tanpa mengurangi perhatian kepada keluarga yang tengah kehilangan anggota keluarga mereka. Doa bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan menjadi inti pesan yang disampaikan Prasetyo.
Berita wafatnya Subagyo HS pada Senin, 19 Oktober 2026, menjadi pokok dari pernyataan duka pemerintah. Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas kepergian Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo melalui Prasetyo Hadi, atas nama Presiden Prabowo Subianto. Selain menyampaikan penghormatan, Prasetyo mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan. Ucapan ini menandai sikap resmi pemerintah dalam menyampaikan duka cita atas wafatnya Subagyo HS serta menyertai keluarga dalam masa kehilangan tersebut.
Prasetyo mengenang Subagyo HS sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang menapaki perjalanan panjang dalam pengabdian kepada negara. Sepanjang kariernya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, almarhum menjalankan berbagai tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab. Jejak tersebut, menurut Prasetyo, menunjukkan komitmen seorang prajurit yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
Pemerintah menyampaikan penghormatan atas jasa, pengabdian, dan keteladanan Subagyo HS. Penghargaan itu tidak hanya diberikan atas perjalanan kariernya, tetapi juga atas kontribusinya dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, serta kehormatan bangsa. Dalam menjalankan tugas, ia menjadi bagian dari upaya menjaga Indonesia tetap kokoh, sekaligus memberi teladan tentang arti tanggung jawab dalam mengemban amanah negara.
Prasetyo menilai pengabdian semacam itu patut dikenang oleh masyarakat dan diteruskan oleh generasi penerus. Nilai loyalitas, disiplin, serta patriotisme yang diwariskan almarhum diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para prajurit dan seluruh anak bangsa. Keteladanan tersebut mengingatkan bahwa pengabdian kepada negara tidak semata-mata tercermin dalam jabatan, melainkan juga dalam kesediaan menjalankan tugas dengan setia dan mengutamakan kepentingan bersama.
Penghormatan pemerintah kepada Subagyo HS menjadi wujud pengakuan atas kontribusi panjangnya bagi Indonesia. Kepergiannya meninggalkan duka, tetapi rekam pengabdian dan nilai-nilai yang ia pegang akan tetap dikenang. Prasetyo menyampaikan perpisahan dengan ungkapan, “Selamat jalan, Jenderal.” Pesan itu sekaligus menjadi penghormatan kepada seorang prajurit yang telah mendedikasikan hidupnya untuk negara. Bagi generasi penerus, kisah pengabdian Subagyo HS dapat menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesetiaan kepada bangsa, merawat persatuan, dan menjalankan tanggung jawab dengan penuh integritas.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Subagyo HS meninggal dunia pada Senin sore, 19 Oktober 2026, di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Ia wafat pada usia 80 tahun. Kabar tersebut disampaikan oleh Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga, yang memberikan keterangan mengenai waktu dan tempat meninggalnya almarhum. Informasi ini menandai berpulangnya salah satu tokoh purnawirawan TNI yang pernah memimpin institusi Angkatan Darat.
Drajad menyebut Subagyo meninggal pada pukul 16.20 WIB. Waktu tersebut menjadi keterangan resmi yang disampaikan Pangdam terkait wafatnya mantan KSAD itu. Subagyo berada di RS Panti Rapih di Yogyakarta ketika meninggal dunia. Keterangan yang tersedia juga menyebutkan bahwa ia telah berusia 80 tahun. Dengan demikian, informasi dasar mengenai peristiwa tersebut mencakup hari dan tanggal, lokasi, usia, serta waktu wafat, sebagaimana disampaikan oleh pejabat yang memberikan keterangan.
Menurut Drajad, sebelum meninggal Subagyo dalam keadaan sakit dan menjalani cuci darah. Keterangan mengenai kondisi tersebut disampaikan secara terbatas oleh Pangdam, tanpa uraian lebih lanjut mengenai diagnosis, lamanya perawatan, ataupun rincian medis lainnya. Karena itu, informasi tentang riwayat kesehatan almarhum perlu dipahami sesuai keterangan yang ada, tanpa menarik kesimpulan di luar penjelasan yang disampaikan. Fakta yang dapat dipastikan dari pernyataan itu adalah Subagyo sempat sakit dan menjalani cuci darah sebelum wafat.
Berita meninggalnya Subagyo menjadi perhatian karena ia pernah menduduki jabatan KSAD. Namun, dalam keterangan mengenai wafatnya, perhatian utama tertuju pada informasi bahwa ia meninggal di Yogyakarta pada usia 80 tahun. Pihak yang menyampaikan kabar tersebut adalah Pangdam XXVI/Mataram, Mayjen TNI Drajad Brima Yoga. Rincian waktu, tempat, dan kondisi sebelumnya yang disampaikan Drajad memberikan dasar bagi publik untuk memahami kabar tersebut secara jelas, sambil tetap membedakan fakta yang telah dinyatakan dari informasi yang belum tersedia.
Jenazah Subagyo HS direncanakan dibawa dari Yogyakarta ke Jakarta untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Rencana perjalanan tersebut disampaikan Drajad, yang menjelaskan bahwa prosesi akan diawali dari rumah duka di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Sebelum perjalanan menuju ibu kota, jenazah akan diberangkatkan dengan upacara militer sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum.
Menurut rencana yang disampaikan Drajad, upacara pelepasan di rumah duka dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah rangkaian pelepasan, jenazah diperkirakan bergerak menuju Bandara Adisutjipto sekitar pukul 08.00 WIB. Dari bandara tersebut, jenazah akan diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutkan rangkaian prosesi sebelum dimakamkan.
Setibanya di Jakarta, jenazah direncanakan terlebih dahulu singgah di Markas Angkatan Darat. Persinggahan ini menjadi bagian dari rangkaian penghormatan sebelum jenazah dibawa ke TMP Kalibata. Setelah seluruh tahapan yang telah direncanakan selesai, prosesi pemakaman militer akan dilaksanakan di lokasi tersebut. Susunan perjalanan itu menghubungkan rumah duka di Yogyakarta, bandara, Markas Angkatan Darat, dan tempat peristirahatan terakhir almarhum.
Drajad menyampaikan waktu dan urutan tersebut sebagai rencana, sehingga pelaksanaannya tetap mengikuti pengaturan panitia serta perkembangan di lapangan. Karena itu, jadwal pelepasan sekitar pukul 07.00 WIB dan keberangkatan menuju bandara sekitar pukul 08.00 WIB perlu dipahami sebagai perkiraan yang diumumkan, bukan kepastian bahwa setiap tahapan berlangsung tepat pada menit yang disebutkan. Informasi ini memberi gambaran mengenai perjalanan yang disiapkan bagi jenazah Subagyo HS dari Yogyakarta ke Jakarta.
Pemerintah juga telah memberi instruksi agar pengurusan jenazah dilakukan di Yogyakarta. Arahan tersebut menjadi bagian dari penanganan sebelum jenazah diberangkatkan menuju Jakarta. Dengan demikian, persiapan di rumah duka dan perjalanan ke bandara dilakukan di Yogyakarta, sedangkan prosesi pemakaman direncanakan berlangsung di TMP Kalibata. Rangkaian pemakaman militer itu disiapkan sebagai penghormatan kepada almarhum, dengan jadwal dan tahapan sebagaimana disampaikan Drajad.
Baca juga: Penyelesaian Pembangunan Jalan Parung Panjang: Langkah Strategis Pemerintah Jabar | Inisiatif Pemerintah Atasi Krisis Sampah dengan Proyek PSEL












