Indonesia, 1 Oktober 2026 — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang mendapatkan subsidi maupun yang tidak bersubsidi, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga yang berlaku pada September 2026. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dan menjadi dasar penetapan harga BBM untuk periode berikutnya.
Kepastian itu mencakup Pertalite dan Biosolar yang tetap dijual dengan harga sebagaimana berlaku pada bulan sebelumnya. Kedua jenis BBM tersebut dipastikan tidak mengalami penyesuaian hingga akhir 2026, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan kondisi masyarakat dan daya beli dalam menetapkan harga energi.
Selain BBM subsidi, harga produk BBM nonsubsidi juga dipastikan tidak berubah per 1 Oktober 2026. Dengan demikian, konsumen tidak menghadapi kenaikan harga pada awal kuartal terakhir tahun ini. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, serta sektor transportasi dalam menyusun kebutuhan dan anggaran operasional hingga penghujung 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa status harga BBM pada Oktober 2026 tetap sama seperti bulan sebelumnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga masih menerapkan harga yang berlaku pada September 2026, termasuk untuk Pertalite dan Biosolar.
Penetapan harga yang stabil menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan keberlanjutan penyediaan energi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam kebijakan ini, daya beli menjadi salah satu pertimbangan penting, terutama karena perubahan harga BBM dapat memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, serta pengeluaran rumah tangga.
Dengan keputusan tersebut, harga Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan sampai akhir 2026. Masyarakat dapat memperoleh kedua jenis BBM itu tanpa perubahan harga dari ketentuan yang telah berlaku pada September 2026, sementara informasi mengenai kebijakan berikutnya akan mengikuti keputusan pemerintah dan perkembangan yang ditetapkan kemudian.
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, tetap stabil hingga akhir 2026. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyampaikan bahwa kenaikan harga minyak dunia, yang telah mencapai USD 107 per barel, tidak serta-merta mengubah harga BBM yang ditanggung atau diatur pemerintah. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan pentingnya menjaga daya beli.
Menurut penjelasan tersebut, Pertalite dan Biosolar memiliki mekanisme penetapan harga yang berbeda dari BBM nonsubsidi. Harga BBM subsidi mengikuti kebijakan pemerintah, sehingga pergerakan harga minyak dunia tidak langsung diteruskan kepada konsumen. Pemerintah dapat mempertahankan harga pada tingkat tertentu melalui kebijakan fiskal dan pengaturan distribusi, selama keputusan itu dinilai diperlukan untuk melindungi masyarakat serta menjaga kestabilan ekonomi.
Dengan mekanisme itu, perubahan harga minyak mentah global tidak otomatis membuat harga Pertalite dan Biosolar meningkat. Pemerintah akan menilai berbagai faktor, termasuk kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, perkembangan inflasi, serta dampak biaya transportasi dan produksi. Pertimbangan daya beli menjadi salah satu dasar penting dalam mempertahankan harga BBM subsidi, terutama ketika tekanan dari pasar energi internasional berpotensi meningkatkan biaya hidup.
Hal yang berbeda berlaku untuk BBM nonsubsidi. Harganya mengikuti mekanisme pasar dan dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan harga minyak dunia serta faktor pendukung lainnya. Penyesuaian tersebut mengacu pada rata-rata harga minyak dunia selama satu bulan, bukan semata-mata pada perubahan harga dalam satu hari. Karena itu, waktu dan besaran perubahan BBM nonsubsidi bergantung pada hasil evaluasi serta kebijakan badan usaha terkait. Tidak ada nominal atau waktu perubahan tertentu yang dapat dipastikan dari informasi tersebut, tetapi perbedaannya menunjukkan bahwa harga subsidi dan nonsubsidi memiliki dasar pengaturan yang tidak sama.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai keputusan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi merupakan langkah yang relevan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurut dia, stabilitas harga BBM dapat membantu menjaga kepastian pengeluaran rumah tangga sekaligus mengurangi tekanan terhadap pelaku usaha yang masih menghadapi kenaikan berbagai biaya produksi.
Faisal menjelaskan, harga BBM yang berlaku saat ini sebenarnya sudah menimbulkan kekhawatiran mengenai keterjangkauannya bagi masyarakat. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Pertalite dan Biosolar sebagai BBM subsidi, tetapi juga mencakup produk nonsubsidi yang digunakan oleh kelompok masyarakat lainnya. Apabila harga kembali meningkat, beban pengeluaran berpotensi meluas karena BBM berpengaruh langsung terhadap biaya transportasi, distribusi barang, serta harga kebutuhan pokok.
Atas pertimbangan tersebut, Faisal mendukung kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM, terutama ketika kondisi ekonomi global masih bergejolak. Menurutnya, kebijakan harga yang stabil memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tekanan ekonomi lain, seperti perubahan pendapatan, kenaikan biaya pangan, dan tingginya kebutuhan rumah tangga. Stabilitas ini juga penting untuk mencegah penurunan daya beli yang dapat berdampak pada konsumsi domestik.
Selain menjaga harga BBM, Faisal mendukung pemberian bantuan subsidi upah bagi buruh. Bantuan tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya ketika ruang kenaikan upah masih terbatas. Kombinasi perlindungan pendapatan dan pengendalian harga energi dinilai lebih efektif dalam menjaga daya beli dibandingkan hanya mengandalkan salah satu kebijakan.
Faisal menempatkan minyak, terutama BBM, sebagai kebutuhan yang paling esensial bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian. Karena itu, keputusan untuk menahan perubahan harga dipandang bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan bagian dari upaya menjaga kestabilan sosial dan ekonomi hingga tekanan eksternal mereda.
Menurut Faisal, keputusan mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar pada tingkat yang stabil memang berkonsekuensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak segera disesuaikan dengan perubahan biaya atau kondisi pasar, kebutuhan anggaran untuk menutup selisih harga dapat meningkat. Dengan demikian, kebijakan tersebut menambah beban subsidi yang harus ditanggung negara. Namun, Faisal memandang langkah itu sebagai kebijakan yang mendesak karena berkaitan langsung dengan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Stabilitas harga BBM subsidi dinilai penting untuk menjaga daya beli, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah yang memiliki ruang keuangan lebih terbatas. Kenaikan harga bahan bakar dapat meningkatkan biaya transportasi dan mendorong kenaikan harga berbagai barang serta jasa. Apabila tekanan tersebut terjadi, pengeluaran rumah tangga berpotensi bertambah sementara pendapatan tidak selalu meningkat dalam waktu yang sama. Mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar dapat membantu membatasi tekanan biaya yang dirasakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Faisal juga mengaitkan kebijakan ini dengan keberlangsungan sektor produksi yang bergantung pada kelompok menengah ke bawah. Daya beli yang terjaga mendukung kemampuan masyarakat untuk tetap membeli barang dan menggunakan jasa. Kondisi tersebut dapat membantu menjaga aktivitas usaha yang melayani kebutuhan kelompok tersebut, sekaligus mempertahankan perputaran ekonomi. Karena itu, tambahan beban subsidi dalam APBN dipandang sebagai konsekuensi dari upaya memberikan perlindungan ekonomi dalam kondisi yang membutuhkan perhatian.
Pandangan yang disampaikan sumber tersebut merupakan pertimbangan ekonom mengenai hubungan subsidi, daya beli, dan aktivitas produksi. Adapun keputusan pemerintah mengenai stabilitas harga Pertalite dan Biosolar sampai akhir 2026 menjadi dasar kebijakan yang dibahas.







