Probolinggo – Dunia pendidikan di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Senin (15/9/2025), Ketua Pro Jamin yang tergabung dalam Komunitas Pakopak, Budi Harianto, resmi melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Probolinggo, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Surat tersebut berisi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terhadap wali murid SDN Binor, Kecamatan Paiton.
Budi Harianto menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pengaduan secara tertulis lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung dugaan pungutan tersebut. Ia berharap laporan tersebut segera mendapat tindak lanjut agar menjadi efek jera bagi sekolah lain yang berpotensi melakukan hal serupa.
“Kami memohon agar pengaduan ini segera diproses. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di sekolah-sekolah lain,” tegas Budi usai menyerahkan surat aduan kepada pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan Siap Tindaklanjuti
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Drs. Dwijoko Nurjayadi, MM, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempelajari surat aduan tersebut. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan akan memanggil kepala sekolah dan komite SDN Binor untuk dimintai keterangan.
“Surat dari Ketua Pro Jamin akan segera saya baca dan pelajari. Kami akan memanggil kepala sekolah dan komite terkait agar permasalahan ini jelas hasilnya. Setelah itu, kami akan sampaikan hasilnya kepada Ketua Pro Jamin,” kata Dwijoko di ruang kerjanya.
Dwijoko juga mengingatkan seluruh sekolah di Kabupaten Probolinggo agar tidak melakukan pungutan yang sifatnya mengikat dan membebani wali murid. Ia menegaskan sudah ada aturan jelas melalui Permendikdasmen, peraturan gubernur, hingga peraturan bupati yang melarang pungutan liar di sekolah.
“Sekolah memang punya banyak kegiatan seperti ekstrakurikuler, tetapi jangan sampai ada pungutan liar yang memberatkan wali murid. Kita harus mencari solusi agar pendidikan tetap meningkat tanpa membebani orang tua,” ujarnya.
Inspektorat Bergerak Cepat
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, SP., M.M, memastikan pihaknya juga akan menindaklanjuti surat pengaduan yang disampaikan Pakopak. “Kami akan segera menindaklanjuti mas,” singkat Imron saat ditemui tim media.
Dengan adanya respons cepat dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat, masyarakat berharap kasus dugaan pungli di SDN Binor dapat segera terungkap. Publik juga menantikan langkah tegas pemerintah daerah agar praktik serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan Kabupaten Probolinggo. (Bambang)







