Probolinggo – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan nasional setelah dikunjungi Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Dr. Muhammad Mufti Mubarok bersama investor Penanaman Modal Asing (PMA) asal China, Senin (11/8/2025).
Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan investasi asing langsung di sektor hasil tembakau, khususnya industri rokok dan cerutu. Rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Saiful Farid Cahyono Bakti, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut Mufti Mubarok, KIHT Probolinggo memiliki potensi strategis untuk berkembang menjadi pusat produksi cerutu nasional. Infrastruktur dan legalitas yang telah rampung menjadi modal penting untuk mempercepat pemanfaatan kawasan tersebut.
“Potensinya besar, legalitas sudah jelas, tinggal pengembangan lanjutan. Kami berharap tahun ini sudah bisa berjalan. Kenapa tidak menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai pusat cerutu nasional? Cerutu itu ada yang harganya puluhan juta. Ini peluang besar,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar Kabupaten Probolinggo memiliki merek cerutu premium yang mampu bersaing di pasar internasional.
“Bayangkan jika ada cerutu merek ‘Proko’ dari Kabupaten Probolinggo, kenapa tidak? Tembakaunya sudah ada, tinggal branding dan pengembangan produk,” tambahnya.
Mufti menilai tantangan terbesar industri tembakau adalah persaingan ketat antar pabrik besar yang cenderung enggan berkolaborasi dengan pelaku kecil. Kehadiran investor asing, menurutnya, bisa menjadi penghubung untuk memperluas akses pasar bagi petani dan pelaku industri lokal.
Sementara itu, Saiful Farid Cahyono Bakti mengungkapkan bahwa Pemkab Probolinggo menyambut baik rencana investasi tersebut. Kehadiran investor dari China diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan fasilitas KIHT, terutama bagi pelaku industri rokok skala kecil dan menengah (IKM).
“Kami berharap investor asing ini dapat menjadi motivator bagi pelaku IKM rokok, khususnya di Kecamatan Paiton. Kehadiran mereka bisa mempermudah akses ke kawasan ini karena proses perizinan akan difasilitasi oleh investor,” jelasnya.
Saiful menambahkan bahwa tujuan awal pembangunan KIHT adalah membantu legalisasi usaha rokok kecil, termasuk dalam pengurusan pita cukai. Dengan dukungan investor, pelaku usaha tidak perlu repot mengurus perizinan sendiri.
“Dengan sistem seperti ini, pelaku IKM bisa fokus memproduksi rokok legal tanpa harus repot soal administrasi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan industri cerutu dan rokok legal di Kabupaten Probolinggo, yang tidak hanya menguntungkan pelaku usaha lokal, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar cerutu internasional. (Bambang)