banner 728x250

LSM JAKPRO Soroti Dugaan Pungli dalam Proyek P3-TGAI 2023 di Probolinggo, Waspadai Komitmen Fee di 2024

banner 120x600
banner 468x60
Foto Ilustrasi

**Probolinggo** — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO, Badrus Seman, Spd., menegaskan kembali perhatian serius lembaganya terhadap proyek P3-TGAI tahun 2023. Meski proyek tersebut telah selesai dilaksanakan, JAKPRO masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) berupa komitmen fee yang mengganggu jalannya program tersebut. Jum’at (4/10/24)

 

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Badrus Seman menegaskan, “Saya mengingatkan kepada seluruh desa yang terlibat dalam program P3-TGAI tahun 2024 untuk tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang meminta komitmen fee. Kami akan terus memantau dan mengawal, serta siap melaporkan desa-desa yang terlibat dalam praktik tersebut.” Hal ini menegaskan komitmen JAKPRO untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

 

LSM JAKPRO juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki dugaan kuat mengenai adanya kelompok tertentu di salah satu kecamatan di Probolinggo yang memanfaatkan proyek P3-TGAI untuk kepentingan pribadi melalui praktik pengambilan fee yang cukup besar. “Kami mendapati informasi bahwa ada oknum yang mengaku sebagai aspirator dengan meminta fee sebesar 35% untuk usulan irigasi dalam proyek P3-TGAI tahun 2023. Ini jelas merupakan tindakan penipuan,” ungkap Badrus.

 

Sebagai langkah antisipatif, Badrus mengimbau kepada kelompok penerima program agar segera melaporkan jika menemukan oknum yang berusaha memanfaatkan situasi untuk meminta komitmen fee. “Kami tidak akan segan-segan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya. LSM JAKPRO berkomitmen untuk memperkuat bukti-bukti dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek P3-TGAI yang telah berjalan.

 

Meskipun program ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat dan tidak melibatkan pihak ketiga, Badrus mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. “Kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program ini. Adanya dugaan pungli fee yang diminta hingga 35% merupakan sesuatu yang sangat disayangkan dan perlu perhatian serius,” tambahnya.

 

Proyek P3-TGAI tahun 2023 yang menuai banyak kontroversi ini masih menyisakan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya mengenai transparansi anggaran. Badrus menjelaskan, “Kami khawatir bahwa praktik-praktik tidak etis ini akan terulang pada proyek yang sama di tahun 2024. Sebanyak 53 kepala desa se-Kabupaten Probolinggo harus ekstra hati-hati, mengingat dugaan permintaan fee antara 30% hingga 35% untuk total anggaran sebesar Rp195.000.000.”

 

Dari informasi yang diperoleh, proyek ini dilakukan dengan mekanisme swakelola, di mana masyarakat secara langsung terlibat dalam pelaksanaannya. Hal ini seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola dana dengan lebih transparan, namun kondisi ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi.

 

Dengan adanya pernyataan tegas dari LSM JAKPRO, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam program P3-TGAI dapat menjaga integritas dan menjalankan proyek sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan masyarakat Probolinggo. Keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan juga menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *