banner 728x250

Mantan Aktivis Desak Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Dugaan Mafia Pertalite di Langsa

Mantan Aktivis Desak Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Dugaan Mafia Pertalite di Langsa
banner 120x600
banner 468x60

Langsa – Dengan adanya, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online tersebut, berjudul. Modus Beli Pertalite Bersubsidi Diduga Disedot ke Jerigen, Praktik di Langsa Disorot. Terbitan pada tanggal, 22 agustus 2026 lalu. Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan alur dua timbang langsa kota langsa-aceh menjadi sorotan.

Dugaan tersebut, mencuat setelah beredar informasi dan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas sebuah mobil toyota kijang berwarna abu-abu silver dengan nomor polisi BK 1106 PC. Yang disebut-sebut membeli Pertalite di SPBU, kemudian BBM tersebut diduga di pindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali. Informasi itu, disampaikan seorang sumber. Yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menurut sumber tersebut. Aktivitas serupa, diduga telah berlangsung dalam waktu cukup lama dan dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

banner 325x300

“Informasinya, kendaraan tersebut. Sudah cukup lama melakukan aktivitas seperti itu, BBM yang dibeli kemudian diduga dipindahkan ke jerigen dan dijual kembali kepada pedagang minyak eceran”. Ujar, sumber kepada wartawan minggu 16/8/2026. Sumber juga menyebut kendaraan tersebut, diduga berasal dari wilayah kecamatan sungai raya kabupaten aceh timur. Namun, informasi mengenai identitas pemilik kendaraan mau pun dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Praktik pembelian BBM bersubsidi, untuk kemudian dijual kembali, apabila terbukti. Berpotensi merugikan masyarakat, yang berhak memperoleh BBM bersubsidi sekaligus mengganggu distribusi energi bersubsidi. Karena dari itu, aparat penegak hukum dan instansi. Terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut, termasuk menelusuri kendaraan. Pola pembelian BBM, volume pengisian. Serta pihak-pihak yang diduga menjadi penerima, atau pembeli kembali BBM tersebut.

Di sisi lain, sumber juga menyampaikan dugaan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut menerima setoran dari aktivitas tersebut. Pernyataan ini, merupakan tuduhan dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, tanpa hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari institusi terkait.

Untuk menindak lanjuti, dalam hal kasus itu. Maka, dari pihak mantan aktivis dari bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (LBPH-RI) komisariat daerah (komda) langsa-aceh. Minta dan desak direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) kepolisian daerah (polda) daerah provinsi aceh, tangkap dan periksa mafia pemain minyak bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis pertalite. Yang menggunakan armada mobil minibus jenis toyota kijang jantan, berwarna abu-abu silver dengan nomor polisi (no-pol) BK.1106.PC.

Dengan modal dusta (modus) berpura-pura membeli secara resmi, lalu di lakukan perdagangkan kembali. “Saya berharap, dengan ketegasan bapak direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) polda aceh, agar dapat melakukan tindakan tegas. Terhadap mafia pemain minyak bbm bersubsidi jenis pertalite itu, yang menggunakan kendaraan armada mobil mini bus toyota kijang jantan model lama berwarna abu-abu itu. Karena semangkin lama, semangkin di biarkan. Semangkin meraja lela, sudah berapa banyak masyarakat yang telah di rugikan oleh oknum mafia pemain minyak bbm bersubsidi berinislal TJ tersebut”. Pintanya, oleh bung “karo-karo” paparkan kepada wartawan media ini. Minggu 23/8/2026, sekitar pukul.17.35.wib.

(Jihandak Belang/Sumber : Mantan Aktivis)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *