Lumajang — Tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Lumajang mencatat peningkatan signifikan jumlah wajib pajak sejak Januari 2026, berbeda dari kondisi pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.
Pantauan media pada Senin pagi (5/1/2026) memperlihatkan aktivitas pelayanan di Kantor Samsat Lumajang tampak lebih padat. Antrean wajib pajak terlihat sejak pagi hari, baik di loket pembayaran reguler maupun layanan khusus seperti drive thru. Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
Baur STNK Samsat Lumajang, Aiptu Supriyanto, menyampaikan bahwa lonjakan jumlah wajib pajak tidak diikuti dengan perubahan pola kerja petugas. Menurut dia, pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Etos kerja dalam memberikan pelayanan di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan. Kami tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Kepala Samsat Lumajang yang baru, Suparman, mengatakan bahwa meski dirinya baru menjabat per Januari 2026, sistem kerja dan prosedur pelayanan tetap mengacu pada mekanisme yang sudah berjalan sebelumnya. Namun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Saya baru menduduki posisi ini di awal tahun 2026. Pada prinsipnya, kinerja Samsat tetap mengikuti prosedur yang sudah ada. Ke depan, kami akan menghadirkan inovasi dan terobosan baru agar wajib pajak semakin disiplin membayar pajak kendaraan,” kata Suparman.
Di tempat terpisah, Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Lumajang, IPDA Pratiwi, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga kelancaran pelayanan. Menurut dia, sinergi antara anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan staf UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi kunci utama meningkatnya kualitas layanan di Samsat.
“Koordinasi antara anggota Satlantas dan staf UPT Bapenda terus kami kedepankan agar pelayanan berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat,” ujar Pratiwi.
Pratiwi menambahkan, meningkatnya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan turut memberikan motivasi tersendiri bagi seluruh unsur yang bertugas di Samsat Lumajang, baik dari unsur pemerintah daerah maupun kepolisian, untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Salah satu faktor pendukung peningkatan jumlah wajib pajak, kata Pratiwi, adalah optimalisasi fasilitas drive thru yang dinilai mampu mempercepat proses pembayaran pajak tahunan. Dengan layanan tersebut, wajib pajak tidak perlu menunggu lama di dalam antrean.
“Petugas di layanan drive thru akan memberitahukan jumlah pembayaran sekaligus menyerahkan bukti pembayaran kepada wajib pajak. Ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu,” ujarnya.
Selain layanan di kantor utama, Samsat Lumajang juga mengoperasionalkan mobil Samsat keliling setiap hari dengan lokasi pelayanan yang berpindah-pindah. Layanan ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota serta mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Samsat Lumajang berharap tren positif kepatuhan wajib pajak dapat terus terjaga sepanjang tahun 2026, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
(Bambang/Fahrul Mozza)






