banner 728x250

Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Dugaan Aktivitas Judi Online

Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Dugaan Aktivitas Judi Online
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebuah rumah di kompleks perumahan angkatan darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi petugas pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan di lokasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi rumah serta kegiatan yang berlangsung di dalamnya.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah tersebut dan melakukan pengecekan pada sejumlah bagian bangunan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada area utama, tetapi juga mencakup beberapa ruangan lain yang dipandang perlu diperiksa berdasarkan informasi awal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat mengklarifikasi laporan dan mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas penghuni atau pihak yang menggunakan rumah itu.

banner 325x300

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan penggunaan rumah sebagai tempat menjalankan aktivitas judi online. Dugaan itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui pemeriksaan berbagai temuan, keterangan saksi, serta data pendukung lainnya. Karena itu, informasi mengenai fungsi rumah tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.

Aparat terkait masih menelusuri rangkaian informasi yang menjadi dasar kedatangan ke lokasi. Proses ini diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, bentuk kegiatan yang berlangsung, serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam penggunaan rumah tersebut. Pemeriksaan oleh Kodim 0505/Jakarta Timur dan unsur kewilayahan juga menunjukkan bahwa laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman ditangani melalui verifikasi langsung, dengan tetap menunggu hasil pendalaman dan langkah hukum berikutnya dari pihak berwenang.

Pemeriksaan di dalam rumah di kawasan KPAD Cijantung mengungkap keberadaan puluhan komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Perangkat tersebut ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Temuan itu menjadi bagian dari barang bukti yang dibawa dari rumah untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Namun, keberadaan komputer tersebut tidak serta-merta menjelaskan identitas, peran, atau keterlibatan setiap orang yang berada di dalam rumah.

Secara keseluruhan, petugas membawa 32 unit komputer dari lokasi. Selain komputer, barang bukti lain yang turut diamankan terdiri atas 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh benda tersebut dicatat sebagai barang yang ditemukan dan dibawa dalam rangka pemeriksaan. Jumlah itu berbeda dari jumlah orang yang diamankan, sehingga keduanya perlu dipahami sebagai kategori yang terpisah dalam hasil penggerebekan.

Di lokasi yang sama, sebanyak 11 orang turut diamankan oleh petugas. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya disebut sebagai warga sipil. Informasi mengenai pengamanan tersebut merujuk pada keberadaan mereka ketika pemeriksaan berlangsung, bukan pada penetapan identitas atau peran tertentu dalam dugaan aktivitas judi online.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan mencakup dua temuan utama. Pertama, terdapat barang-barang berupa 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP yang dibawa dari rumah. Kedua, terdapat 11 warga sipil yang diamankan, dengan komposisi enam laki-laki dan lima perempuan. Pemisahan informasi ini penting agar temuan barang bukti tidak disamakan dengan status orang-orang yang berada di lokasi. Rincian mengenai hubungan perangkat tersebut dan dugaan aktivitas judi online masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan petugas.

Sebanyak 11 orang yang diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan setelah personel menindaklanjuti informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di rumah tersebut. Pemeriksaan di Denpom diperlukan untuk memperoleh keterangan awal dari setiap orang yang berada di lokasi sekaligus memastikan rangkaian kegiatan yang berlangsung di dalam rumah.

Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan masing-masing dari 11 orang tersebut. Petugas masih mendalami aktivitas yang dilakukan, termasuk kemungkinan kaitannya dengan dugaan praktik judi online yang terungkap dalam penggerebekan. Status dan peran setiap orang masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendalaman terhadap barang bukti yang diamankan. Karena proses tersebut belum selesai, informasi mengenai identitas, peran, maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan belum dapat disampaikan secara rinci.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa kedatangan personel ke lokasi bertujuan mengamankan tempat kejadian dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Ia menyebut, informasi mengenai aktivitas tidak wajar tersebut ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Pengamanan dilakukan agar kondisi lokasi tetap terjaga serta barang-barang yang ditemukan dapat diperiksa sesuai prosedur. Selanjutnya, hasil pemeriksaan terhadap 11 orang dan pendalaman barang bukti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Pihak berwenang masih menunggu proses pemeriksaan sebelum memberikan keterangan tambahan kepada publik mengenai dugaan aktivitas di rumah tersebut.

Setelah pengungkapan dugaan aktivitas judi online di salah satu rumah di kawasan KPAD Cijantung, TNI AD menegaskan bahwa fasilitas yang berada di lingkungan institusinya harus digunakan sesuai peruntukan. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Donny, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tidak ada fasilitas TNI AD yang dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Donny, pemanfaatan fasilitas milik atau yang berada dalam pengawasan TNI AD untuk aktivitas melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Karena itu, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan untuk memastikan fakta, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk kegiatan yang berlangsung. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap lingkungan dan aset institusi.

Perhatian terhadap dugaan pelanggaran juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Maruli menyatakan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan tegas. Pernyataan itu menegaskan bahwa laporan masyarakat maupun temuan internal tidak boleh diabaikan, terutama apabila berkaitan dengan penggunaan fasilitas TNI AD untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut menjadi dasar untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban berdasarkan fakta dan aturan yang mengatur. TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungannya, termasuk penggunaan rumah atau sarana institusi untuk kegiatan yang merugikan masyarakat.

banner 325x300