banner 728x250
Bisnis  

Pengusaha Soroti Pembatasan Gas Industri yang Mengancam Produksi dan Pekerjaan

Pengusaha Soroti Pembatasan Gas Industri yang Mengancam Produksi dan Pekerjaan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Industri pengguna gas bumi menghadapi tekanan setelah pasokan untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dipangkas hingga hanya berada di kisaran 40%–45% dari kebutuhan. Penyusutan tersebut membuat ketersediaan gas bagi kegiatan industri tidak lagi sebanding dengan kebutuhan operasional yang harus dipenuhi. Bagi pelaku usaha, kondisi ini bukan sekadar persoalan berkurangnya pasokan, melainkan keadaan yang disebut sebagai darurat gas.

Situasi darurat gas tersebut berpotensi mengganggu kelangsungan produksi industri. Ketika pasokan yang diterima hanya mencapai sekitar 40%–45% dari kebutuhan, industri pengguna gas bumi menghadapi tekanan dalam menjalankan proses produksi secara berkelanjutan. Gangguan terhadap kesinambungan produksi juga dapat memengaruhi kemampuan industri dalam memenuhi permintaan pelanggan. Karena itu, pembatasan pasokan dinilai menjadi persoalan serius bagi keberlangsungan kegiatan usaha.

banner 325x300

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan meminta agar pembatasan pasokan gas bumi untuk industri dibatalkan. Permintaan tersebut disampaikan di tengah kondisi pasokan program HGBT yang disebut hanya berada pada kisaran 40%–45% dari kebutuhan industri. Menurut gambaran persoalan yang dihadapi, ketersediaan gas yang menyusut telah menempatkan industri dalam keadaan darurat gas, dengan risiko terhadap kelangsungan produksi dan kemampuan memenuhi permintaan pelanggan.

Tekanan yang dirasakan industri pengguna gas bumi berpusat pada ketidakcukupan pasokan untuk mendukung kebutuhan produksi. Dengan pasokan HGBT yang berada jauh di bawah kebutuhan, keberlanjutan proses industri menjadi perhatian utama. Pembatalan pembatasan pasokan gas bumi untuk industri menjadi permintaan FIPGB melalui Yustinus Gunawan, agar industri dapat mempertahankan kelangsungan produksi dan memenuhi permintaan pelanggan.

Gangguan pasokan gas memberikan dampak langsung terhadap kegiatan produksi industri keramik. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyebut penurunan pasokan telah membuat utilisasi produksi keramik turun hingga berada di bawah 70 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa kapasitas produksi yang tersedia tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, karena proses manufaktur keramik sangat bergantung pada ketersediaan gas sebagai sumber energi.

Penurunan utilisasi berarti sebagian fasilitas produksi harus beroperasi dengan kapasitas terbatas. Dalam kondisi pasokan energi yang tidak mencukupi, perusahaan perlu menyesuaikan jadwal produksi dan volume output agar kegiatan operasional tetap berjalan. Penyesuaian tersebut dapat menghambat pemenuhan pesanan, mengurangi efisiensi penggunaan fasilitas, serta meningkatkan tekanan terhadap kinerja industri. Keterangan Asaki menegaskan bahwa persoalan pasokan gas tidak hanya berkaitan dengan biaya energi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kemampuan pabrik mempertahankan tingkat produksi.

Tekanan pada produksi kemudian berimbas pada tenaga kerja di sektor keramik. Berdasarkan keterangan Edy Suyanto, sekitar 1.500 karyawan telah dirumahkan dan berada dalam risiko pemutusan hubungan kerja. Status dirumahkan mencerminkan langkah perusahaan untuk mengurangi beban operasional ketika kegiatan produksi menurun, sementara risiko pemutusan hubungan kerja menunjukkan dampak lanjutan apabila gangguan pasokan berlangsung dan utilisasi tidak segera pulih. Namun, angka tersebut merujuk pada karyawan yang disebut dalam keterangan Asaki, sehingga tidak dapat serta-merta dipahami sebagai gambaran seluruh tenaga kerja industri atau sektor lain. Hubungan sebab-akibat yang disampaikan adalah bahwa berkurangnya pasokan gas menekan utilisasi produksi keramik, tekanan produksi memengaruhi kebutuhan tenaga kerja, dan kondisi itu menempatkan sekitar 1.500 karyawan dalam risiko kehilangan pekerjaan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, Saleh Husin, menilai persoalan pasokan gas untuk sektor industri tidak dapat terus berulang tanpa penyelesaian yang mendasar. Ketidakpastian pemenuhan kebutuhan gas berpotensi mengganggu kegiatan produksi, terutama bagi industri yang menjadikan gas sebagai salah satu komponen penting dalam operasionalnya. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan perusahaan mempertahankan kinerja, memenuhi permintaan pasar, serta menjaga kesinambungan usaha.

Menurut Saleh, isu gas industri perlu dipandang sebagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan manufaktur nasional. Gangguan atau pembatasan pasokan bukan hanya menimbulkan tekanan bagi perusahaan, melainkan juga dapat mengurangi daya saing industri Indonesia. Pelaku usaha membutuhkan kepastian agar dapat menyusun rencana produksi dan mempertahankan investasi secara lebih berkelanjutan. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan dilakukan secara serius agar tidak terus membebani dunia usaha.

Salah satu opsi yang disebut Saleh adalah pembentukan badan tertentu yang menangani pemenuhan gas industri nasional. Gagasan ini diarahkan untuk memastikan kebutuhan sektor industri mendapat perhatian yang memadai dalam kebijakan energi. Namun, pandangan tersebut menitikberatkan pada tujuan pembentukannya, bukan pada rincian bentuk, kewenangan, maupun mekanisme kerja badan yang dimaksud. Dengan adanya perhatian kelembagaan terhadap kebutuhan gas industri, diharapkan persoalan pasokan dapat ditangani secara lebih terarah, sehingga daya saing perusahaan tetap terjaga dan keberlangsungan industri nasional dapat dipertahankan. Upaya tersebut juga penting untuk menciptakan kepastian bagi dunia usaha dalam menghadapi tantangan produksi dan persaingan yang semakin ketat.

Pandangan mengenai pembatasan gas industri disampaikan dalam Industry Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum tersebut mempertemukan Maria Katarina bersama Saleh Husin, Yustinus Gunawan, dan Edy Suyanto untuk membahas tekanan yang dihadapi sektor manufaktur dan industri pengguna gas bumi. Diskusi diarahkan pada persoalan pasokan, struktur harga, serta konsekuensinya bagi kegiatan produksi.

Salah satu pokok bahasan utama ialah ketersediaan gas bumi bagi industri. Kepastian pasokan dipandang penting karena gas menjadi bagian dari proses produksi di berbagai subsektor. Pembatasan distribusi atau perubahan alokasi dapat mengganggu perencanaan operasional, menurunkan utilisasi fasilitas, dan mempersulit pelaku usaha memenuhi kebutuhan pelanggan. Selain volume, harga gas juga menjadi perhatian. Tingkat harga yang kompetitif diperlukan agar biaya produksi tetap terkendali, terutama ketika industri bersaing di pasar domestik dan ekspor.

Pokok bahasan berikutnya berkaitan dengan dampak persoalan gas terhadap keberlangsungan industri. Gangguan pasokan dan tekanan biaya dapat memengaruhi keputusan perusahaan untuk mempertahankan kapasitas, melakukan ekspansi, atau menunda investasi. Dampak lanjutan dapat dirasakan pada rantai pasok, daya saing produk, serta kesinambungan lapangan pekerjaan. Karena itu, kebijakan gas bumi dipandang perlu mempertimbangkan kebutuhan industri secara menyeluruh, termasuk kepastian pasokan dan keterjangkauan harga.

Pembahasan tersebut ditempatkan dalam konteks dukungan industri terhadap target pertumbuhan ekonomi 8%. Para narasumber menyoroti bahwa keberlangsungan kegiatan industri berkaitan dengan kemampuan sektor usaha menjaga produksi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Industry Forum 2026 menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai bagaimana persoalan pasokan dan harga gas bumi perlu ditangani agar industri tetap dapat menjalankan perannya dalam agenda pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

banner 325x300