Kabupaten Merauke | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti sejumlah wilayah di Papua Selatan. Kondisi tersebut mendorong perubahan pola kegiatan belajar-mengajar yang selama ini berlangsung secara tatap muka di sekolah. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mengalihkan proses pendidikan ke sistem pembelajaran daring. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi paparan peserta didik terhadap kabut asap ketika aktivitas pendidikan tetap perlu berjalan.
Pengalihan kegiatan belajar ke ruang digital berlaku di tiga kabupaten, yaitu Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Ketiga wilayah tersebut menjadi bagian dari respons terhadap situasi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan pelajar. Dengan pembelajaran daring, siswa dapat mengikuti materi dan arahan guru dari tempat yang dinilai lebih aman tanpa harus hadir di lingkungan sekolah yang terdampak kabut asap.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara, tetapi juga memengaruhi layanan publik, termasuk pendidikan. Kabut asap dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak, terutama ketika mereka harus beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, pemindahan kegiatan belajar dari sekolah ke sistem daring menjadi langkah pencegahan yang diarahkan untuk melindungi pelajar di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sekolah, guru, siswa, serta keluarga perlu menyesuaikan pelaksanaan pendidikan dengan kondisi yang sedang dihadapi di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke sistem daring. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi kabut asap karhutla yang menyelimuti wilayah masing-masing. Dengan pembelajaran jarak jauh, pelajar tetap dapat mengikuti materi dan tugas sekolah tanpa harus berada di ruang kelas yang berpotensi terpapar udara dengan kualitas buruk.
Di Boven Digoel, keputusan belajar dari rumah diberlakukan setelah kabut asap mengganggu kondisi lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan peserta didik. Langkah serupa diterapkan di Mappi dan Asmat, yang juga terdampak kepulan asap. Pemerintah kabupaten menyesuaikan pelaksanaan pendidikan dengan situasi di lapangan, terutama ketika jarak pandang, kenyamanan, serta keamanan pelajar selama perjalanan dan berada di sekolah tidak lagi dapat dipastikan.
Pengalihan pembelajaran itu mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Paskalis Prayitno, menjelaskan bahwa kegiatan belajar tatap muka di sekolah dikhawatirkan berdampak pada kesehatan pelajar apabila mereka terus berada di tengah kondisi kabut asap. Pertimbangan kesehatan menjadi dasar penting dalam mendukung keputusan pemerintah daerah di tiga kabupaten tersebut.
Pelaksanaan pembelajaran daring juga menunjukkan bahwa proses pendidikan tetap diupayakan berjalan meskipun kegiatan tatap muka harus dihentikan sementara. Sekolah dan guru diharapkan menyesuaikan penyampaian materi, pemberian tugas, serta komunikasi dengan siswa dan orang tua melalui sarana yang tersedia. Kebijakan ini bersifat mengikuti perkembangan kondisi udara, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat dievaluasi kembali apabila kabut asap mulai berkurang dan lingkungan sekolah dinilai lebih aman bagi pelajar.
Berbeda dengan tiga kabupaten lain di Papua Selatan, Kabupaten Merauke masih menjalankan kegiatan belajar-mengajar secara langsung di sekolah. Siswa dan guru tetap mengikuti proses pembelajaran tatap muka sesuai kebijakan yang berlaku di wilayah tersebut. Perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap daerah mengambil langkah berdasarkan penilaian terhadap kondisi kabut asap yang dihadapi di lapangan.
Keputusan untuk mempertahankan sekolah tatap muka di Merauke diambil karena kabut asap di wilayah itu dinilai belum separah kondisi yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Di tiga kabupaten tersebut, kabut asap dilaporkan lebih mengganggu sehingga kegiatan pendidikan dialihkan ke pembelajaran daring. Sementara itu, di Merauke, tingkat kepekatan asap belum mencapai kondisi seperti yang ditemukan di ketiga wilayah tersebut.
Keterangan mengenai kabut asap di Merauke perlu dipahami secara proporsional. Kondisinya disebut belum setebal kabut asap di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, sehingga sekolah masih dapat menyelenggarakan pembelajaran secara langsung. Namun, hal itu tidak berarti Merauke sepenuhnya aman atau bebas dari kabut asap. Penilaian tersebut hanya menjelaskan bahwa dampaknya belum dinilai separah di tiga kabupaten lainnya.
Kebijakan di Merauke juga dapat berubah apabila situasi lingkungan mengalami perkembangan. Pemantauan terhadap kualitas udara dan kondisi kabut asap tetap menjadi hal penting dalam menentukan keberlanjutan pembelajaran tatap muka. Jika keadaan memburuk, pemerintah daerah dan pihak sekolah perlu menyesuaikan langkah untuk melindungi siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Untuk saat ini, berdasarkan penilaian yang ada, kegiatan sekolah di Merauke masih berlangsung secara langsung, sedangkan pembelajaran daring diterapkan di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat karena kondisi kabut asap yang lebih tebal.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus memantau perkembangan kabut asap serta pengaruhnya terhadap pelaksanaan pembelajaran di empat kabupaten dalam wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sekolah dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah yang terdampak. Perkembangan situasi di Boven Digoel, Mappi, Asmat, dan Merauke menjadi bagian dari perhatian pemerintah provinsi melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten serta perangkat pendidikan setempat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan juga terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pemantauan mencakup penerapan kebijakan yang diambil pemerintah daerah sesuai kondisi masing-masing wilayah. Dinas tersebut mendukung langkah pemerintah kabupaten yang menerapkan pembelajaran daring sebagai bentuk penyesuaian kegiatan pendidikan selama kabut asap masih menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Paskalis Prayitno menyampaikan hal tersebut di Jayapura, sebagaimana dikutip pada 13 Oktober 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan tetap mengikuti perkembangan kondisi di setiap kabupaten dan mendukung koordinasi pemerintah daerah dengan dinas pendidikan. Dengan pemantauan tersebut, pelaksanaan kebijakan pembelajaran dapat disampaikan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah, tanpa menyamakan keputusan antarkabupaten.
Hingga informasi tersebut disampaikan, kebijakan belajar daring berlaku di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sementara itu, Kabupaten Merauke masih mempertahankan pembelajaran tatap muka. Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di Papua Selatan ditetapkan berdasarkan kondisi kabupaten masing-masing. Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan kabut asap dan pelaksanaan pembelajaran di keempat kabupaten tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen






