banner 728x250

Kabut Asap Kebakaran Menekan Kualitas Udara di Sumatra dan Kalimantan

Kabut Asap Kebakaran Menekan Kualitas Udara di Sumatra dan Kalimantan
banner 120x600
banner 468x60

Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Api yang masih berlangsung menghasilkan asap secara terus-menerus, sementara kepulan tersebut menyebar dan menutupi kawasan di sekitar titik kebakaran. Kondisi ini membuat udara tampak keruh serta menandai memburuknya kualitas udara di daerah yang terdampak.

Di beberapa wilayah, kualitas udara tercatat berada pada tingkat sangat tidak sehat. Pada lokasi lain, kondisi bahkan telah masuk kategori berbahaya apabila udara tercemar tersebut terus-menerus dihirup. Perbedaan tingkat pencemaran antardaerah menunjukkan bahwa kepadatan kabut asap tidak seragam, tetapi keseluruhan situasi memperlihatkan tekanan serius terhadap kualitas udara di Sumatra dan Kalimantan.

banner 325x300

Data yang menggambarkan keadaan tersebut berasal dari Air Quality Index (AQI) Amerika Serikat yang dibagikan IQAir pada Rabu, 14 Oktober 2026. Indeks itu menunjukkan hubungan yang jelas kebakaran yang masih aktif, peningkatan konsentrasi asap, dan penurunan mutu udara. Semakin pekat kabut asap yang menyelimuti suatu wilayah, semakin mengkhawatirkan pula tingkat kualitas udara yang tercatat.

Situasi ini tidak hanya mencerminkan keberadaan api di kawasan hutan dan lahan, tetapi juga memperlihatkan dampak langsungnya terhadap kondisi atmosfer di wilayah sekitar. Selama sumber kebakaran belum sepenuhnya padam, asap berpotensi tetap memenuhi udara dan mempertahankan tingkat pencemaran yang tinggi. Karena itu, kabut asap menjadi penanda utama memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan berdasarkan data AQI yang dipublikasikan tersebut.

Di Sumatra, Palembang, Sumatra Selatan, tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pencemaran paling ekstrem dalam data yang tersedia. Kota ini mencatat indeks kualitas udara (AQI) sebesar 877, yang termasuk kategori berbahaya. Konsentrasi PM2.5 mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik, menunjukkan tingginya paparan partikel halus akibat kabut asap kebakaran dan sumber pencemar lainnya. Angka tersebut menandakan kondisi udara yang sangat berisiko bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan jantung atau paru-paru.

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya bahkan berpotensi masuk ke aliran darah dan memengaruhi fungsi organ tubuh. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya. Pada orang yang telah memiliki asma, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit jantung, atau gangguan kesehatan sejenis, kondisi ini berpotensi memperburuk gejala dan meningkatkan kebutuhan terhadap penanganan medis.

Wilayah lain di Sumatra juga menunjukkan kualitas udara yang perlu diwaspadai, meskipun tingkat risikonya berbeda. Lampung mencatat indeks 158 dalam kategori tidak sehat, sedangkan Jambi berada pada indeks 198 dan juga termasuk tidak sehat. Di Pekanbaru, Riau, indeks mencapai 401 dengan kategori berbahaya, sehingga penduduk menghadapi risiko paparan yang sangat tinggi dan perlu membatasi kegiatan di luar ruangan.

Padang, Sumatra Barat, tercatat pada indeks 227 dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, Medan, Sumatra Utara, berada pada indeks 205 dan termasuk kategori tidak sehat. Perbedaan angka antarkota menunjukkan bahwa dampak asap tidak seragam, tetapi seluruh wilayah tersebut memerlukan pemantauan berkala, penyampaian informasi yang jelas, serta langkah perlindungan seperti mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai ketika kualitas udara memburuk.

Di Kalimantan, sejumlah kebakaran yang masih membara menyebabkan kabut asap pekat di beberapa daerah. Asap tersebut menurunkan kualitas udara dan membuat kondisi pemantauan berada pada tingkat yang perlu diwaspadai. Kubu Raya dan Sintang di Kalimantan Barat, serta Pangkalanbun, tercatat berada dalam kategori berbahaya dengan angka 1144. Nilai tersebut menunjukkan bahwa udara di wilayah terdampak memerlukan perhatian serius, terutama ketika aktivitas pembakaran dan arah angin mempertahankan konsentrasi asap di permukaan.

Kondisi Pontianak berbeda, tetapi tetap mengkhawatirkan. Kota ini masuk kategori sangat tidak sehat dengan indeks 223. Sementara itu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berada dalam kategori berbahaya. Balikpapan, Kalimantan Timur, termasuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Perbedaan kategori ini menunjukkan bahwa tingkat pencemaran tidak seragam antardaerah, sehingga penilaian kualitas udara perlu mengacu pada data lokal, bukan hanya keadaan umum di tingkat provinsi atau pulau.

Data IQAir masih menunjukkan adanya kebakaran yang berlangsung di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kebakaran yang terpantau berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi, bergantung pada lokasi dan kondisi terkini. Keberadaan titik api tersebut berpotensi mempertahankan kabut asap selama proses pemadaman belum sepenuhnya selesai, meskipun tingkat intensitasnya dapat berubah mengikuti cuaca dan perkembangan di lapangan.

Risiko kesehatan dalam situasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu kategori AQI, konsentrasi polutan, serta durasi paparan. Semakin tinggi indeks dan semakin lama seseorang berada di udara tercemar, semakin besar kebutuhan untuk memperhatikan informasi kualitas udara setempat. Karena kondisi dapat berubah dari waktu ke waktu, pembacaan AQI terbaru menjadi rujukan penting untuk memahami tingkat paparan di setiap wilayah. Data tersebut juga membantu membedakan daerah yang berada dalam kategori berbahaya, sangat tidak sehat, atau tidak sehat bagi kelompok sensitif tanpa menyamaratakan kondisi seluruh Kalimantan.

Perlindungan terhadap paparan polutan perlu menjadi perhatian utama ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap. Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit jantung termasuk kelompok sensitif yang dapat lebih mudah mengalami gangguan kesehatan. Kelompok tersebut disarankan lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika udara terlihat berasap atau menunjukkan peningkatan pencemaran.

Masyarakat dianjurkan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui informasi dan pengukuran yang tersedia. Pemantauan membantu setiap orang menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan. Apabila tingkat pencemaran meningkat, kegiatan di luar ruangan sebaiknya dikurangi, ditunda, atau dipindahkan ke tempat dengan udara yang lebih terlindungi. Perhatian khusus diperlukan bagi kelompok sensitif, karena dampak paparan dapat lebih besar dibandingkan pada masyarakat umum.

Ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, pengurangan aktivitas fisik berat di luar ruangan dapat membantu menekan jumlah polutan yang terhirup. Olahraga, pekerjaan, atau kegiatan lain yang membutuhkan tenaga besar sebaiknya dilakukan secara lebih terbatas selama kondisi tersebut berlangsung. Mengurangi durasi dan intensitas aktivitas di area terbuka juga dapat menjadi langkah pencegahan yang praktis.

Perlindungan di dalam ruangan dapat diperkuat dengan menutup jendela dan pintu ketika udara luar tercemar, sehingga asap dan partikel polutan tidak mudah masuk. Jika tersedia, penggunaan penyaring udara dapat membantu menjaga kondisi udara di dalam rumah. Ruangan juga perlu dipantau agar tetap nyaman, sementara jendela dapat dibuka kembali saat kualitas udara luar membaik. Langkah-langkah sederhana ini mendukung upaya mengurangi paparan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan atau jantung.

Baca juga: Tragedi Dua Relawan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah | Respons Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Di Tuwuhrejo Blitar | Perubahan Tren Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

banner 325x300