banner 728x250

Prihatin Kasus Dana Hibah, LSM Lira Jatim Geruduk Kantor Gubernur Jatim

banner 120x600
banner 468x60

Ratusan anggota LSM Lira Sejatim melakukan long march dengan perangkat sound system di atas pick-up, mendatangi kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Kamis (25/7/2024).

Aksi demo damai tersebut dipimpin oleh Samsudin, Gubernur LSM Lira, bersama seluruh DPD Jawa Timur. Mereka membawa sejumlah barang bukti hasil temuan kasus hibah yang bermasalah dari tahun 2014-2024.

banner 325x300

Samsudin menyatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi atas keluhan masyarakat Jawa Timur. “Kami meminta agar PJ Gubernur Jatim merombak tatanan yang tidak baik sehingga penyaluran dana hibah diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan hanya dinikmati oknum-oknum koruptor,” katanya.

LSM Lira Jatim telah melakukan investigasi akurat tentang kasus hukum dan perbaikan pada implementasi, realisasi, dan pertanggungjawaban dana hibah, baik yang dikelola melalui aspirasi DPRD Jatim maupun Eksekutif.

Berikut hasil investigasi anggaran belanja hibah berdasarkan Perda PAPBD yang diduga merugikan negara:

1. 2014: Rp. 4.862.591.660.000 (Perda nomor 11 tahun 2014) + Rp. 326.177.350.000 dari Silpa.
2. 2015: Rp. 5.909.136.996.525
3. 2016: Rp. 7.372.146.000.000 (Perda nomor 12 tahun 2016) + Rp. 1.867.439.000.000 dari Silpa.
4. 2017: Rp. 6.686.451.021.893,76 (Perda nomor 7 tahun 2017) + Rp. 256.359.581.893,76 dari Silpa.
5. 2018: Rp. 8.179.493.355.139 (Perda nomor 6 tahun 2018) + Rp. 640.446.110.000 dari Silpa.
6. 2019: + Rp. 1.185.109.931.260 menjadi Rp. 8.509.882.011.260
7. 2020: + Rp. 1.472.401.926.723 menjadi Rp. 9.259.050.001.350
8. 2021: – Rp. 1.015.893.689.220 menjadi Rp. 9.259.050.111.350
9. 2022: + Rp. 192.790.230.388 menjadi Rp. 5.510.904.838.458
10. 2023: + Rp. 1.481.781.152.872 menjadi Rp. 4.847.175.737.096
11. 2024: Rencana + Rp. 273.350.754.767 menjadi Rp. 4.501.817.610.461

LSM Lira Jatim sangat prihatin dan berharap PJ Gubernur melakukan upaya perbaikan terhadap pengelolaan APBD Provinsi Jatim, khususnya alokasi dana hibah dan bantuan keuangan mulai dari perencanaan, realisasi, transparansi, hingga partisipasi publik dalam monitoring dan evaluasi. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *