Blora,- Seorang pria bernama Andika Dwi Permana, berusia 18 tahun, warga Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, telah meninggal dunia akibat tenggelam di sungai dalam kawasan hutan Kedung Nglumpit, turut tanah Dkh. Ngrambah, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 06 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat korban bersama dengan saksi, Wiji Prihatin, berangkat dari rumah menuju sungai tersebut dengan sepeda motor untuk mencari ikan dengan cara meracun. Saat sampai di lokasi, korban dan saksi sempat bersantai di tepi sungai. Namun, pada pukul 12.00 WIB, saksi memeriksa lokasi sungai di atas (hulu sungai) dan memperingatkan korban untuk tidak mandi di sana. Tiba-tiba, saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban. Saat saksi kembali ke lokasi, ia menemukan korban tenggelam di dalam sungai dengan hanya tangannya yang masih bergerak. Meskipun berusaha menolong, saksi tidak berhasil menyelamatkan korban.
Upaya pencarian korban dilakukan oleh tim SAR BPBD Kabupaten Blora dan berhasil menemukan jasad korban sekitar pukul 18.15 WIB. Pemeriksaan oleh tenaga medis Puskesmas Jiken menyatakan bahwa korban meninggal dunia murni akibat tenggelam, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
Kapolsek Jiken, IPTU Zaenul Arifin, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai. Semoga korban diberikan tempat yang layak di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.