Situbondo – Proyek revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Demung, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan proyek yang telah berlangsung sekitar satu setengah bulan karena dinilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat klarifikasi, baik dari sisi teknis pekerjaan maupun kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja.
Sorotan tersebut muncul setelah warga mengamati langsung aktivitas pembangunan di lokasi. Mereka berharap proyek yang menggunakan anggaran negara itu dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mengedepankan kualitas pekerjaan, serta memenuhi ketentuan yang berlaku demi menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik berkebutuhan khusus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Senin (27/7/2026), terdapat beberapa dugaan yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya, proyek revitalisasi yang disebut-sebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola diduga dikerjakan oleh pihak ketiga. Selain itu, sebagian besar pekerja disebut berasal dari luar daerah.
Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi mengaku pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak pemborong. Pernyataan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang berwenang.
“Yang mengerjakan proyek ini pemborong dan pekerjanya banyak dari Comal,” ujar salah seorang pekerja di lokasi.
Selain itu, warga juga menyoroti metode pencampuran material yang disebut masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pengaduk (molen). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan pekerjaan, meski belum dapat disimpulkan berpengaruh terhadap mutu hasil konstruksi.
Tak hanya itu, masyarakat juga menilai penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek perlu menjadi perhatian. Berdasarkan pengamatan warga, sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap selama bekerja.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan teknis dan administrasi.
“Kami berharap pembangunan ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan. Fasilitas ini diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut warga, pengawasan proyek tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan, tetapi juga konsultan pengawas dan instansi terkait agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan peraturan yang berlaku.
Masyarakat juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai progres pelaksanaan revitalisasi sehingga publik dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel.
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk bagi sekolah luar biasa. Oleh karena itu, masyarakat berharap apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil evaluasi menunjukkan proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan, masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SLB Negeri Demung belum berhasil dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas di luar kantor. Sementara itu, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan revitalisasi tersebut juga belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat.
Pewarta: Bng/Fr
Editor: Redaksi












