banner 728x250

PPPK Sekretariat DPRK Langsa Bantah Tuduhan, Sebut Voice Note Beredar Akibat Intimidasi

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, Aceh – Seorang perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRK Langsa memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan terkait beredarnya rekaman suara (voice note) yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan perbuatan asusila di lingkungan kantor DPRK Langsa.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (28/7/2026), perempuan yang meminta identitasnya ditulis dengan inisial RF (Rusfita) mengaku bahwa suara dalam rekaman yang beredar memang merupakan suaranya. Namun, ia menegaskan isi rekaman tersebut disampaikan dalam kondisi berada di bawah tekanan, intimidasi, dan intervensi dari seseorang yang disebutnya berinisial M.

banner 325x300

Menurut RF, persoalan tersebut telah berlangsung hampir satu tahun dan membuatnya mengalami tekanan psikologis akibat berbagai bentuk teror yang, menurut pengakuannya, terus berlanjut.

“Benar, suara dalam voice note itu adalah suara saya. Namun, rekaman tersebut dibuat karena saya berada dalam tekanan. Saya merasa mendapat intimidasi dan intervensi dari seseorang yang saya kenal. Saya ingin memberikan klarifikasi agar masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar RF kepada wartawan.

RF juga mengklaim mengalami kerugian materiil yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Ia mengaku berencana menempuh jalur hukum untuk memperoleh perlindungan atas hak-haknya.

“Saya merasa mengalami kerugian harta benda. Karena itu saya ingin mencari keadilan melalui proses hukum. Saya berharap persoalan ini dapat diungkap secara objektif,” katanya.

Selain itu, RF menyatakan narasi mengenai dugaan perbuatan asusila yang beredar di sejumlah media dan media sosial, menurut versinya, muncul setelah rekaman suara tersebut tersebar. Ia menegaskan pernyataannya dalam rekaman tidak disampaikan secara bebas, melainkan berada dalam situasi yang menurutnya penuh tekanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut RF berinisial M maupun Sekretariat DPRK Langsa belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Perkembangan perkara ini akan terus dipantau, termasuk apabila terdapat laporan resmi kepada aparat penegak hukum maupun keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Pewarta: Jihandak Belang

Narasumber: RF (inisial), oknum PPPK di lingkungan Sekretariat DPRK Langsa.

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *