Kota Langsa – Dengan semangkin tajamnya sorotan publik, kian telah terjadi. Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online, berjudul. Kanit Paminal Propam Polres Langsa, Diduga Blokir Wartawan, Kasus Rp1,7 Juta Disorot. Terbitan pada tanggal, 26 agustus 2026 lalu. Sungguh sangat mantap, dengan sistem kinerja salah satu seorang oknum kepala unit (kanit) paminal seksi profesi pengamanan (Si Propam) kepolisian resort (polres) langsa-aceh. Dikarenakan tidak tahannya, diduga menghindar dari sorotan kejaran wartawan dengan secara publik. Kepala unit (kanit) paminal propam polres langsa, blokir nomor kontak wartawan. Dan terkesan takut, untuk menghadapi konfirmasi wartawan. Dan dugaan terbukti lindungi berinislal “MLYD” mengaku oknum polisi sangsong uang mafia pemain minyak bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis pertalite senilai Rp 1,7 juta rupiah.
Melalui via transper rekening, bsi atas nama berinislal “MLYD” dengan transper bsi atas nama berinislal “UA” warga kecamatan sungai raya. Sesuai pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi. Pemberitaan miring dengan sorotan publik, berjudul. Diduga Lambannya Respons Propam Langsa Disorot, Kasus Dugaan Permintaan Rp 1,7 Juta Dipertanyakan. Terbitan pada tanggal, 21 agustus 2026 lalu. Dugaan permintaan uang sebesar Rp 1,7 juta yang disebut melibatkan seorang oknum anggota satreskrim polres langsa, berinisial MLYD kembali menjadi sorotan. Hingga kini, perkembangan penanganan dugaan tersebut dipertanyakan setelah pihak propam polres langsa disebut belum memberikan penjelasan kepada wartawan.
Persoalan ini, sebelumnya mencuat setelah seorang warga berinisial TJ, warga kecamatan sungai saya kabupaten aceh timur. Mengaku, dimintai uang setelah didatangi seseorang yang memperkenalkan diri sebagai anggota polisi bertugas di satreskrim polres langsa berinisial MLYD. Informasi yang disampaikan TJ, berkaitan dengan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan mobil toyota kijang jantan warna abu-abu silver. Dugaan tersebut, kemudian diberitakan sejumlah media daring dan memunculkan pertanyaan publik mengenai kebenaran peristiwa serta sejauh mana mekanisme pengawasan internal polri berjalan.
Salah satu pemberitaan sebelumnya mengangkat judul mengenai dugaan transfer Rp 1,7 juta ke rekening yang disebut, berkaitan dengan oknum polisi. Namun, hingga berita ini diterbitkan ke sekian kalinya. Sampai saat ini, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kanit paminal propam polres langsa, mengenai apakah laporan atau informasi tersebut. Telah ditindak lanjuti, melalui pemeriksaan internal.
Untuk menindak lanjuti, dalam hal tersebut. Maka, dari pihak mantan aktivis bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (LBPH-RI) komisariat daerah (komda) langsa-aceh. Kepada bapak kepala kepolisian daerah (kapolda) serta bapak kepala bidang profesi pengamanan (kabid) propam kepolisian daerah (polda) daerah aceh. Meminta dan desak, untuk segera dicopot kepala unit (kanit) paminal propam polres langsa. Karena diduga lindungi mengaku sebagai oknum polisi bertugas di satuan reserse kriminal (satreskrim) polres langsa berinislal “MLYD”, juga peras bersama pungutan liar (pungli) mafia pemain minyak bbm bersubsidi jenis pertalite senilai Rp 1,7 juta rupiah.
“Harapan saya, dengan pejabat baru bapak kapolda serta kabid propam polda aceh. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat luas di provinsi aceh, dan agar semangkin terciptanya polri presisi. Berharap lakukan tindakan tegas, untuk oknum kanit paminal propam polres langsa. Yang sampai saat ini juga, belum ada kejelasan tindakan secara hukum. Yang mengaku selaku oknum polisi, bertugas di satreskrim polres langsa berinisial mlyd. Dan peras bersama pungli kepada pihak mafia pemain minyak bbm bersubsidi jenis pertalite itu, sudah berjalan hampir kurang lebih 3 minggu lamanya. Dugaan kasus tersebut, belum terungkap oleh kanit paminal propam polres langsa itu”. Tandasnya, bung “karo-karo” menjabarkan kepada sejumlah wartawan media ini. Sabtu 29/8/2026, sekitar pukul.10.21.wib.
(Pasukan Ghoib/Sumber : Mantan Aktivis)







