Tanjung Seumentoh – Dengan adanya, sempat pernah telah terjadi. Pemberitaan miring dengan sorotan publik, dibeberapa media masa secara online tersebut. Berjudul, Diduga Dikerjakan Amburadul. Proyek Revitalisasi SMPN 2 Karang Baru, Disorot Tajam. Terbitan pada tanggal, 26 agustus 2026 lalu. Sesuai adanya, penyaluran dana anggaran program revitalisasi di seluruh sekolah. Mulai dari tingkat SD dan SMP negeri, di seputaran daerah kabupaten aceh tamiang. Yang berdasarkan, dari pihak direktorat pendidikan menengah pertama dan direktorat jenderal paud dasmen bersama kementerian pendidikan dasar dan menengah di daerah jakarta pusat.
Yang telah di salurkan ke setiap daerah provinsi dan kabupaten/kota daerah itu masing-masing, yang pada sebelumnya juga. Sempat pernah telah terjadi, pemberitaan miring dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online tersebut, berjudul. Proyek Penataan Lingkungan SMPN 2 Karang Baru Rp 142 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan. Terbitan pada tanggal, 23 agustus 2026 lalu. Hasil pantauan wartawan media ini pada jumat 21/8/2026, menyoroti pekerjaan proyek penataan lingkungan di SMP negeri 2 karang baru kabupaten aceh tamiang. Yang disebut, terkesan kurang rapi dan menimbulkan pertanyaan terkait kualitas hasil pekerjaan.
Proyek tersebut, tercantum pada papan informasi. Sebagai bagian dari program revitalisasi satuan pendidikan direktorat pendidikan menengah pertama, direktorat jenderal PAUD. Pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kementerian pendidikan dasar dan menengah, berdasarkan papan informasi. Yang terlihat di lokasi, kegiatan tersebut. Bernama penataan lingkungan dengan nilai bantuan sebesar Rp 142.665.000, bersumber dari APBN tahun anggaran 2026. Pelaksana kegiatan, adalah panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) SMP negeri 2 karang baru.
Dalam papan proyek juga disebutkan, bahwa pekerjaan berlangsung mulai 8 april hingga 9 september 2026. Artinya, berdasarkan jadwal tersebut. Pekerjaan masih berada dalam masa pelaksanaan, ketika dilakukan pemantauan pada 21 agustus 2026 lalu. Namun, dari hasil pengamatan di lapangan. Terdapat sejumlah bagian pekerjaan, yang dinilai belum memberikan hasil. Sebagaimana yang diharapkan, kondisi tersebut. Kemudian memunculkan sorotan dari pemerhati sosial publik di aceh, wartawan media ini juga. Berupaya memperoleh keterangan langsung dari pihak sekolah, mau pun P2SP. Terkait pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi. Pengawasan, serta penggunaan anggaran. Namun, saat berada di lokasi sekitar pukul.14.04.wib, tidak ada pihak yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan.
Untuk menindak lanjuti, dalam dugaan kasus penyaluran dana anggaran serta pengelolaan dana anggaran di pihak penanggung jawab dari pihak kepala sekolah (kepsek) smp negeri 2 karang baru di desa tanjung seumentoh kabupaten aceh tamiang. Dengan hasil pantauan wartawan media ini, kemarin 21/8/2026. Dengan hasil yang di kerjakan proyek pekerjaan penataan lingkungan sekolah menengah pertama negeri 2 karang baru itu, disinyalir amburadul dan terkesan asal jadi saja terpantau pula pada saat itu, masih berantakan.
Maka dari itu, dianggap perlu untuk menyikapi kejadian hal tersebut. Pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh di banda aceh, minta dan desak. Usut sampai tuntas, pekerjaan proyek penataan lingkungan di sekolah menengah pertama (smp) negeri 2 karang baru pemerintahan kabupaten aceh tamiang provinsi aceh. Yang disinyalir dengan hasil proyek pekerjaan penataan lingkungan smp negeri 2 karang baru tersebut, amburadul dan juga terkesan asal jadi saja. Yang menelan biaya dana anggaran, senilai sekitar Rp 142. 665, 000-.
“Saya sebagai dari pihak pemerhati sosial publik aceh, dan sebagai sosial control dalam hal kegiatan dana asal pemerintahan pusat di jakarta. Saya wajib, untuk membuka secara keterbukaan informasi publik. Kepada masyarakat luas, terutama masyarakat di desa tanjung seumentoh kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang. Begini lah hasil yang telah di kerjakan dan juga di serahkan oleh sebagai pihak penanggung jawab pengelolaan dana anggaran, yang di percayakan kepada pihak kepala sekolah (kepsek) di smp negeri 2 karang baru itu. Kenyataan nya, kita boleh lihat sendiri. Apa yang telah terjadi, dengan hasil yang di kerjakan. Jadi agar masyarakat di desa tanjung seumentoh harus tau, kalau dengan hasil yang telah di kelola dan diberikan rasa tanggung jawab oleh pihak kepsek smp negeri 2 karang baru itu. Ternyata, hasilnya asal jadi saja.
Maka, dari itu juga. Kita perlu meminta dan desak kejati aceh di banda aceh, melalui pihak kejari kabupaten aceh tamiang. Untuk dapat melakukan pengusutan lebih mendetail lagi, dan usut sampai tuntas. Bila di temukan adanya berbau mark-up ajang korupsi, oleh pihak pengguna dan penanggung jawab pengelola dana anggaran tersebut. Tangkap dan seret ke penjara, agar dapat adanya efek jera bagi dugaan pelaku korupsi dana APBN pusat jakarta itu”. Pintanya, bung “karo-karo” kepada wartawan media ini. Dengan secara tegas dan lugas padat serta dapat di percaya, jumat 28/8/2026 sekitar pukul.12.49.wib.
(Pasukan Ghoib/Sumber : PSP Aceh)







