banner 728x250

Sosok Lora Fadil, Anggota DPR yang Jalani Rumah Tangga dengan Tiga Istri dan Tinggal Serumah

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Nama anggota DPR RI, Lora Fadil atau yang memiliki nama asli Achmad Fadil Muzakki Syah, kembali menjadi perhatian publik setelah kisah kehidupan pribadinya yang memiliki tiga istri ramai diperbincangkan di media sosial.

Kehidupan rumah tangga politisi tersebut sempat menjadi sorotan lantaran ia diketahui menjalani poligami dan hidup bersama ketiga istrinya dalam satu rumah. Meski demikian, kisah rumah tangga tersebut disebut berjalan harmonis.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang pernah dipublikasikan oleh Insertlive, istri pertama Lora Fadil bernama Siti Aminah. Perempuan kelahiran Pasuruan, Jawa Timur itu dinikahi pada 14 September 1998.

Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak. Rumah tangga mereka kemudian memasuki babak baru ketika setelah sembilan tahun menikah, Siti Aminah menyetujui keputusan sang suami untuk kembali menikah.

Pada tahun 2007, Lora Fadil menikahi perempuan bernama Yeni Kurnia sebagai istri kedua.

Yeni diketahui berasal dari Bangsalsari, Jember, Jawa Timur. Saat dipersunting, ia disebut berstatus sebagai alumnus Fakultas Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jember.

Keputusan Lora Fadil untuk berpoligami kala itu disebut telah melalui persetujuan dari istri pertamanya.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 2011, Lora Fadil kembali menikah untuk ketiga kalinya dengan Novita Kusumaningrum.

Novita diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi Universitas Jember saat dinikahi oleh Lora Fadil.

Dengan pernikahan ketiganya tersebut, Lora Fadil resmi memiliki tiga istri. Kehidupan rumah tangga mereka pun kerap menarik perhatian publik karena disebut tetap harmonis meski dijalani dalam rumah tangga poligami.

Hingga kini, kisah keluarga Lora Fadil masih kerap menjadi perbincangan masyarakat, terutama karena dinilai tidak lazim bagi seorang figur publik yang juga berkiprah di dunia politik nasional.

Meski demikian, kehidupan pribadi seorang pejabat publik tetap menjadi ranah privat sepanjang tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan jabatan. Namun karena telah menjadi perhatian publik, kisah tersebut terus menarik rasa ingin tahu masyarakat. (Edi D/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *