Tulungagung | Langkah kaki para wartawan terdengar hilir mudik di lorong depan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulungagung, siang itu. Beberapa di antaranya berdiri sambil menenteng kamera, sebagian lain sibuk memeriksa ponsel untuk memastikan informasi terbaru yang masuk dari lapangan. Sejak beberapa hari terakhir, suasana di area Satreskrim memang terasa berbeda. Kasus dugaan tambang ilegal yang mencuat di Tulungagung perlahan berubah menjadi perhatian besar masyarakat, 25/05/2026.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah mobil berwarna hitam memasuki halaman Mapolres. Dari dalam kendaraan itu turun Wahyu Budi Setiawan, mantan manajer K-cunk Motor yang namanya belakangan ikut dikaitkan dalam penyelidikan dugaan penambangan tanpa izin di wilayah selatan Tulungagung.
Wahyu datang bersama kuasa hukumnya, Helmi Rizal. Mengenakan kemeja gelap dan membawa map dokumen, ia langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa banyak memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggu di depan gedung Satreskrim.
Situasi di sekitar ruang penyidik tampak cukup sibuk. Beberapa anggota kepolisian terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa berkas tambahan. Sesekali terdengar percakapan singkat antarpetugas di lorong depan ruang Unit Tipidter.
Perkara dugaan tambang ilegal di Tulungagung memang berkembang cepat dalam beberapa pekan terakhir. Tidak hanya karena dugaan aktivitas penambangan tanpa izin itu disebut berlangsung cukup lama, tetapi juga karena perkara tersebut mulai menyeret nama sejumlah pihak yang dikenal di lingkungan usaha lokal.
Di sejumlah kawasan selatan Tulungagung, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang sebenarnya sudah lama menjadi perhatian warga. Hampir setiap malam, truk bermuatan besar disebut melintas melewati jalan desa dan kawasan permukiman.
“Kalau malam suara kendaraan berat sering terdengar sampai tengah malam,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar jalur tambang.
Menurut warga, aktivitas itu berlangsung cukup lama. Namun sebagian masyarakat memilih tidak banyak berbicara karena merasa persoalan tambang terlalu sensitif untuk dibahas secara terbuka.
Karena itu, ketika aparat kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, perhatian publik langsung meningkat. Banyak warga kini menunggu sejauh mana aparat penegak hukum akan mengusut kasus tersebut.
Di dalam ruang pemeriksaan, Wahyu menjalani klarifikasi selama hampir tiga jam. Selama proses berlangsung, aktivitas aparat di sekitar ruang Unit Tipidter terlihat cukup padat. Beberapa petugas keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen tambahan.
Meski pemeriksaan dilakukan tertutup, suasana di sekitar Satreskrim menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berkembang. Para wartawan yang berada di lokasi terus mencoba mencari informasi terbaru dari sejumlah sumber internal.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pintu ruang penyidik akhirnya terbuka. Wahyu keluar didampingi kuasa hukumnya dengan ekspresi serius. Sejumlah wartawan langsung mengerubunginya untuk meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan.
Kepada awak media, Wahyu mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan dan rekaman video kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.
“Saya datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dan menyerahkan data yang saya miliki,” ujarnya singkat.
Ia tidak menjelaskan secara rinci isi dokumen tersebut. Namun menurutnya, data yang diberikan berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang kini sedang menjadi perhatian publik di Tulungagung.
Nama Wahyu sendiri beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sejumlah informasi terkait perkara tambang ilegal tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisinya saat ini masih sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif. Ia mengatakan pihaknya memang sengaja membawa tambahan alat bukti baru guna memperkuat data yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.
Menurut Helmi, tambahan bukti tersebut berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki keterkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang ditangani polisi.
“Kami menyerahkan beberapa data tambahan yang relevan dengan perkara ini,” kata Helmi.
Tidak hanya itu, Helmi juga kembali meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan dipanggil langsung oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Salah satu nama yang kembali disebut adalah Suyono Hadi Pranoto. Menurut Helmi, pemeriksaan harus dilakukan langsung terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara agar proses penyelidikan benar-benar terang.
“Kalau memang ingin semuanya jelas, pihak yang bersangkutan harus hadir sendiri memberikan keterangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan dugaan bahwa penyelidikan kasus tambang ilegal di Tulungagung kemungkinan masih akan berkembang lebih luas. Sejumlah pihak menduga aparat kepolisian masih membuka peluang memanggil tambahan saksi dalam waktu dekat.
Selain menjadi perhatian dari sisi hukum, dugaan aktivitas tambang ilegal juga mulai memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sejumlah warga mengaku kondisi jalan desa mengalami kerusakan akibat sering dilalui kendaraan berat pengangkut material tambang.
Selain itu, debu dari aktivitas pengangkutan material juga mulai dikeluhkan warga yang tinggal di sekitar jalur kendaraan.
“Kalau musim kemarau debunya sampai masuk rumah,” ujar seorang warga lainnya.
Tidak sedikit warga yang mengaku khawatir terhadap potensi longsor dan kerusakan lahan apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas. Beberapa kawasan bahkan disebut mengalami perubahan kondisi tanah dalam beberapa tahun terakhir.
Aktivis lingkungan di Tulungagung mulai ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut. Mereka menilai dugaan tambang ilegal harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan selama ini menjadi salah satu alasan praktik penambangan tanpa izin sulit dihentikan. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Kalau pengawasan berjalan baik, aktivitas ilegal seperti ini pasti lebih mudah dicegah,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi merugikan negara karena dilakukan tanpa izin resmi. Penambangan ilegal dianggap menghilangkan potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa diperoleh melalui mekanisme legal.
Karena itu, warga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan formalitas semata.
“Masyarakat sekarang ingin melihat apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai tuntas,” kata seorang warga yang ikut memantau perkembangan perkara.
Di sekitar Mapolres Tulungagung, pembicaraan mengenai dugaan mafia tambang ilegal memang terus berkembang. Beberapa warga mengaku baru berani berbicara setelah perkara tersebut mulai ramai diberitakan media.
“Selama ini sebenarnya banyak yang tahu aktivitas itu, cuma orang takut bicara,” ujar warga lainnya.
Pihak pelapor dalam perkara ini juga berharap penyidik menghadirkan lebih banyak saksi guna memperkuat alat bukti. Mereka menilai aktivitas pertambangan tanpa izin tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak lain yang mengetahui kegiatan tersebut.
Menurut Helmi, masyarakat kini sedang menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani dugaan praktik tambang ilegal tersebut secara serius.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berlaku untuk orang kecil,” katanya.
Hingga sore hari, pihak Satreskrim Polres Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan Wahyu Budi Setiawan. Penyidik disebut masih mendalami sejumlah dokumen dan data tambahan yang telah diterima selama proses klarifikasi berlangsung.
Meski demikian, informasi yang berkembang menyebut kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain masih terbuka lebar. Polisi juga dikabarkan masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung guna memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius masyarakat Tulungagung. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keberanian dalam mengusut dugaan praktik tambang ilegal tanpa membedakan status sosial pihak yang terlibat.
Bagi sebagian warga, perkara ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Mereka melihat penanganan dugaan tambang ilegal sebagai ujian terhadap komitmen aparat dalam menindak praktik yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum.
Apabila proses hukum berjalan terbuka dan tegas, masyarakat percaya kasus ini bisa menjadi awal pembenahan pengawasan aktivitas pertambangan di Tulungagung. Namun jika penanganannya berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dikhawatirkan semakin menurun.
Menjelang malam, suasana di sekitar Satreskrim perlahan mulai kembali lengang. Wartawan yang sejak siang menunggu perkembangan pemeriksaan satu per satu meninggalkan lokasi. Meski begitu, pembicaraan mengenai dugaan tambang ilegal di Tulungagung tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam perkara ini. Mulai dari siapa saja pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut, bagaimana praktik itu bisa berjalan cukup lama, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tambang tanpa izin yang kini menjadi perhatian publik luas.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Di tengah sorotan publik yang terus membesar, aparat dituntut membuktikan bahwa penanganan dugaan tambang ilegal benar-benar dilakukan secara serius dan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan awal semata.











