BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan terhadap lingkungan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum di Provinsi Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua SAPA, Fauzan Adami, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, masih terdapat sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.
Fauzan mengatakan, pergantian kepemimpinan di Polda Aceh diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” ujar Fauzan.
Menurut SAPA, terdapat sejumlah perkara yang layak menjadi perhatian aparat penegak hukum, antara lain dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
SAPA menilai, kepastian hukum terhadap berbagai perkara tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain penanganan perkara korupsi, SAPA juga meminta Polda Aceh meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan.
Fauzan menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal, perambahan kawasan hutan, serta galian C ilegal di sejumlah wilayah Aceh. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana, serta merugikan masyarakat.
SAPA juga meminta Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Di sisi lain, SAPA mendorong aparat kepolisian menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang, menurut mereka, mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara maupun dugaan tindak pidana korupsi.
Fauzan menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, pihaknya berharap seluruh laporan masyarakat dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Polda Aceh terkait pernyataan dan harapan yang disampaikan SAPA. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Jihandak Belang | Sumber: SAPA Aceh)














Respon (2)