banner 728x250

Masyarakat Tunggu Kepastian Bantuan Jadup, Mantan Aktivis Ingatkan BPBD Langsa Jaga Transparansi

Masyarakat Tunggu Kepastian Bantuan Jadup, Mantan Aktivis Ingatkan BPBD Langsa Jaga Transparansi
banner 120x600
banner 468x60

Langsa, Aceh – Polemik mengenai pendataan penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi warga terdampak banjir di Gampong Meurandeh Tengah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian publik. Seorang mantan aktivis yang mengaku pernah berkecimpung di Bidang Investigasi, Monitoring, dan Intelijen (IMI) LBPH-RI Komda Langsa meminta Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa bersikap terbuka terkait proses verifikasi dan penetapan data penerima bantuan.

Sorotan <a href="https://investigasi88.com/dugaan-iuran-rp5-juta-per-desa-dalam-sosialisasi-narkotika-aceh-timur-jadi-sorotan-publik/”>tersebut ditujukan kepada Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Langsa. Mantan aktivis itu mengingatkan agar proses pendataan bantuan pascabanjir dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

banner 325x300

Menurutnya, masyarakat masih menunggu kepastian terkait usulan tambahan data yang diajukan Pemerintah Gampong Meurandeh Tengah, termasuk informasi mengenai sekitar 63 nama warga yang disebut masuk dalam daftar usulan penerima bantuan Jadup.

Sebelumnya, wartawan telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Kabid RR BPBD Kota Langsa yang disebut bernama Indra melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.39 WIB. Permintaan konfirmasi tersebut berkaitan dengan mekanisme verifikasi usulan tambahan data warga terdampak banjir serta perkembangan penyaluran bantuan Jadup.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan maupun penjelasan resmi dari pejabat yang bersangkutan.

Belum adanya klarifikasi resmi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan proses verifikasi data dan kepastian penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak banjir.

Mantan aktivis tersebut berharap BPBD Kota Langsa dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat maupun media agar tidak menimbulkan spekulasi. Ia juga meminta seluruh proses pendataan mengacu pada fakta di lapangan dan hasil usulan resmi dari pemerintah gampong.

Menurutnya, bantuan Jadup merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak bencana, sehingga pendataan harus dilakukan secara akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyatakan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan, pihaknya mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang berwenang untuk melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Gampong Meurandeh Tengah sendiri masih berharap adanya kepastian mengenai status usulan data penerima bantuan sehingga hak warga terdampak banjir dapat segera direalisasikan apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kabid RR BPBD Kota Langsa belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan wartawan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak BPBD Kota Langsa apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(RL/Red/**)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *