banner 728x250

Informasi Dugaan Pembegalan di Wonoasih Beredar di Media Sosial, Warga Probolinggo Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Informasi Dugaan Pembegalan di Wonoasih Beredar di Media Sosial, Warga Probolinggo Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Informasi mengenai dugaan aksi pembegalan di kawasan Kuburan Cina, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, beredar luas di media sosial pada Kamis (9/7/2026). Informasi tersebut berasal dari unggahan salah satu akun di grup Facebook Informasi Masyarakat Probolinggo yang menyebut telah terjadi aksi kriminal dengan dugaan pelaku berjumlah tiga orang.

Dalam unggahan tersebut, akun bernama Hell Anja menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut. Korban disebut-sebut merupakan warga Kelurahan Sumbertaman, Kota Probolinggo.

banner 325x300

“Hati-hati, ada begal tiga orang beraksi lagi di Kuburan Cina Wonoasih,” demikian isi unggahan yang beredar di media sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai kronologi lengkap kejadian, identitas korban, maupun bentuk kerugian yang dialami. Warga di kolom komentar unggahan tersebut masih saling bertukar informasi untuk mengetahui perkembangan peristiwa.

Belum diketahui pula apakah korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu, informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap jajaran kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, patroli, maupun langkah-langkah preventif guna memastikan situasi keamanan di kawasan Kuburan Cina Wonoasih tetap kondusif.

Selain itu, warga diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang beredar di media sosial. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun keterangan dari korban atau saksi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(Edi D/Bbg/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *