banner 728x250

Bantuan Kurban Presiden Capai Rp100 Miliar, Istana Tegaskan Bersumber dari APBN untuk Daerah dan Pesantren

Bantuan Kurban Presiden Capai Rp100 Miliar, Istana Tegaskan Bersumber dari APBN untuk Daerah dan Pesantren
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Program bantuan tersebut menggunakan anggaran negara melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Informasi itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

banner 325x300

Menurut Juri, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan hewan kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Bantuan akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia, mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga pendidikan dan pondok pesantren.

“Ini berasal dari pos bantuan kemasyarakatan presiden yang bersumber dari APBN,” ujar Juri kepada awak media.

Ia menjelaskan, dari total 1.098 ekor sapi kurban yang disiapkan pemerintah, sebanyak 598 ekor akan disalurkan ke 552 daerah yang terdiri atas 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, 500 ekor sapi lainnya akan diberikan kepada berbagai lembaga pendidikan dan pondok pesantren sebagai bagian dari distribusi bantuan sosial keagamaan pemerintah menjelang Idul Adha.

Program bantuan kurban presiden tersebut kembali memunculkan perhatian publik di media sosial. Sejumlah warganet menilai bantuan itu perlu dipahami sebagai program negara yang menggunakan dana publik, bukan berasal dari dana pribadi kepala negara.

Narasi yang ramai diperbincangkan di antaranya menyebut, “Bukan dari uang pribadi Prabowo, tapi dari uang pajak rakyat, jadi pahalanya rakyat.”

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa bantuan kemasyarakatan presiden merupakan program resmi negara yang telah dianggarkan dalam APBN dan rutin digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, termasuk penyaluran hewan kurban pada momentum Idul Adha.

Penggunaan anggaran negara untuk kegiatan sosial kemasyarakatan sendiri pada dasarnya diatur melalui mekanisme penganggaran pemerintah dan menjadi bagian dari fungsi pelayanan publik serta dukungan sosial kepada masyarakat di berbagai daerah.

Distribusi sapi kurban presiden dijadwalkan berlangsung menjelang Hari Raya Idul Adha dan melibatkan pemerintah daerah serta sejumlah instansi terkait guna memastikan penyaluran tepat sasaran. (Edi D/Red/**)

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *