banner 728x250

Bang Suli Angkat Bicara! Dugaan Ketimpangan Pengadaan di PUPR Kota Probolinggo Siap Dilaporkan

Bang Suli Angkat Bicara! Dugaan Ketimpangan Pengadaan di PUPR Kota Probolinggo Siap Dilaporkan
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Praktik pengadaan jasa konsultansi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo menjadi sorotan setelah ditemukan adanya pemusatan pekerjaan pada satu penyedia jasa <a href="https://investigasi88.com/rutan-kraksaan-gandeng-tni-polri-razia-blok-wanita-bebas-narkoba/”>dalam tahun anggaran 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui sistem pengadaan nasional Inaproc, sedikitnya terdapat 10 paket jasa konsultansi yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yakni CV Vertical, sebuah perusahaan jasa konsultan perencana yang beralamat di wilayah Kedopok, Kota Probolinggo.

Total anggaran dari sepuluh paket tersebut mencapai ratusan juta dengan nilai paket yang bervariasi. Temuan itu memunculkan perhatian publik terkait aspek transparansi, persaingan usaha, serta pemerataan kesempatan bagi penyedia jasa konsultansi lainnya.

banner 325x300

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada jumlah paket yang diperoleh, namun juga pada jenis pekerjaan yang disebut berkaitan dengan proyek PL atau konstruksi. Padahal, perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang jasa konsultan perencana.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, meskipun secara aturan satu perusahaan dimungkinkan mengikuti beberapa paket pekerjaan, pemerintah tetap harus memastikan prinsip persaingan sehat dan keterbukaan berjalan secara optimal.

“Yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya soal aturan formal, tetapi bagaimana asas keadilan dan transparansi benar-benar diterapkan dalam proses pengadaan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Probolinggo yang enggan disebutkan identitasnya.

Sorotan juga datang dari Direktur LSM Macan Kumbang, Suliadi, S.H., atau yang akrab disapa Bang Suli. Ia menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada dinas terkait hingga pemerintah pusat guna meminta penjelasan mengenai pola pengadaan tersebut.

“Kami akan segera bersurat ke dinas terkait dan pemerintah pusat untuk meminta penjelasan serta evaluasi terhadap proses pengadaan ini. Penggunaan anggaran negara harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bang Suli. Sabtu (9/5/26)

Ia menambahkan, pengawasan publik terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial guna menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Selain itu, regulasi tersebut juga menekankan pentingnya perluasan kesempatan usaha serta persaingan yang sehat dalam proses pengadaan pemerintah.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Rini, melalui pesan WhatsApp terkait mekanisme pengadaan serta alasan satu perusahaan dapat mengerjakan sepuluh paket jasa konsultansi tersebut.

Dalam tanggapannya, Kadis PUPR Kota Probolinggo meminta data terkait sepuluh paket yang dimaksud untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut dan penjelasan di kantor.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan resmi dari Kadis PUPR Kota Probolinggo terkait substansi persoalan yang dikonfirmasi media ini. (Bbg/Red/**)

banner 325x300

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *