banner 728x250

BGN Buka Jalan bagi Mitra MBG Mengganti Yayasan yang Dinilai Tak Berperan

BGN Buka Jalan bagi Mitra MBG Mengganti Yayasan yang Dinilai Tak Berperan
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ruang bagi mitra pembangunan untuk mengganti yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila organisasi tersebut dinilai tidak berkontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur. Kebijakan ini muncul setelah BGN menemukan persoalan dalam proses registrasi hubungan mitra pembangunan dan yayasan pengelola SPPG.

Dalam proses tersebut, terdapat yayasan yang disebut tidak aktif menjalankan kegiatan di dapur. Yayasan bersangkutan juga tidak melakukan pembinaan terhadap pengelola, tidak mendukung kelancaran operasional, serta tidak mengambil peran dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi. Meski demikian, yayasan tetap meminta mitra pembangunan menyetorkan dana dengan perhitungan berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

banner 325x300

Kondisi itu menjadi perhatian karena hubungan mitra, yayasan, dan SPPG seharusnya dibangun atas pembagian peran yang jelas serta dukungan nyata terhadap penyelenggaraan program. Yayasan yang tercatat sebagai pengelola tidak cukup hanya hadir dalam dokumen administrasi, tetapi perlu memastikan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Ketidaksesuaian kewajiban dan kontribusi tersebut berpotensi membebani mitra sekaligus mengganggu efektivitas dapur SPPG.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti. Evaluasi terhadap peran yayasan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat benar-benar mendukung pelaksanaan program. Apabila sebuah yayasan tidak menjalankan fungsi yang diharapkan, mitra dapat mempertimbangkan penggantian yayasan melalui mekanisme yang sesuai. Langkah ini diharapkan memperjelas tanggung jawab pengelola dan menjaga operasional SPPG tetap berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.

Badan Gizi Nasional (BGN) menilai pergantian yayasan dapat menjadi langkah penting apabila lembaga yang menaungi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menjalankan peran secara semestinya. Yayasan seharusnya memberikan dukungan administratif, koordinasi, dan pengawasan agar mitra dapat mengelola layanan makanan dengan baik. Jika kontribusi tersebut tidak terlihat, keberadaan yayasan justru berpotensi menambah beban operasional bagi mitra yang bekerja langsung menyiapkan makanan untuk penerima manfaat.

Beban tambahan itu dapat muncul dalam bentuk biaya, proses administrasi, atau kewajiban lain yang tidak sebanding dengan dukungan yang diterima. Dalam kondisi tertentu, beban tersebut dikhawatirkan memengaruhi kualitas makanan, baik dari sisi pemilihan bahan, pengolahan, ketepatan jumlah, maupun pemenuhan standar gizi. Karena itu, BGN memandang evaluasi terhadap yayasan perlu dilakukan secara objektif untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat benar-benar mendukung tujuan program.

Wakil Kepala BGN Sudaryono menekankan bahwa pengelolaan program harus berlandaskan efisiensi dan keadilan. Anggaran MBG perlu digunakan secara maksimal untuk menghasilkan makanan yang aman, layak, dan berkualitas, bukan terserap oleh pembiayaan atau mekanisme yang tidak memberikan manfaat nyata. Setiap pengeluaran harus memiliki tujuan yang jelas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Dalam kerangka tersebut, mitra yang merasa dirugikan perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami. Hal ini terutama berlaku ketika yayasan yang menaungi dapur tidak menjalankan fungsi pendampingan, pengawasan, atau pengelolaan sebagaimana mestinya. Kesempatan untuk mengganti yayasan bukan dimaksudkan sebagai tindakan sepihak, melainkan sebagai mekanisme perbaikan agar mitra dapat bekerja lebih efektif. Dengan tata kelola yang tepat, sumber daya program dapat diarahkan langsung pada pelayanan makanan bergizi dan keberlanjutan manfaat bagi kelompok penerima.

BGN menyiapkan mekanisme registrasi sebagai jalur resmi bagi mitra yang menilai yayasan pengelola SPPG tidak lagi menjalankan perannya secara optimal. Mekanisme ini dirancang agar setiap permohonan pergantian dapat disampaikan secara tertib, terdokumentasi, dan dapat diverifikasi. Mitra tidak perlu mengandalkan penyampaian informal atau keputusan sepihak, karena seluruh proses dilakukan melalui portal yang telah disediakan serta mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.

Terdapat dua portal registrasi yang dapat digunakan sesuai dengan pihak yang berkepentingan. Portal pertama diperuntukkan bagi yayasan, sedangkan portal kedua disediakan bagi mitra. Melalui portal mitra, pihak yang menjalankan kerja sama dapat mengajukan calon yayasan baru sebagai pengganti. Pengajuan tersebut perlu memuat data mitra, informasi SPPG, identitas yayasan yang diusulkan, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam proses registrasi.

Selain mengusulkan yayasan pengganti, mitra dapat menyerahkan bukti mengenai persoalan yang terjadi selama kerja sama berlangsung. Bukti itu dapat berupa dokumen komunikasi, catatan pelaksanaan kegiatan, laporan operasional, atau informasi lain yang menunjukkan bahwa yayasan sebelumnya dinilai tidak berperan sebagaimana mestinya. Apabila terdapat kerugian, dampak terhadap operasional, atau kendala administratif, mitra juga dapat menjelaskan dan mendokumentasikan hal tersebut dalam pengajuan. Kelengkapan informasi membantu BGN menilai permohonan secara lebih objektif.

Setelah pengajuan diterima, BGN akan memprosesnya berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Pemeriksaan dapat mencakup kelengkapan dokumen, kesesuaian yayasan yang diusulkan, serta validitas alasan pergantian. Apabila permohonan memenuhi persyaratan, perubahan pengelola SPPG dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama. Dengan demikian, pergantian yayasan bukanlah keputusan sepihak tanpa prosedur, melainkan hasil dari proses administrasi, verifikasi, dan penyesuaian perjanjian yang resmi pihak-pihak terkait.

BGN berharap pembukaan ruang bagi mitra MBG untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak berperan dapat membentuk hubungan kemitraan yang lebih sehat. Langkah tersebut diarahkan agar setiap pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya secara jelas dalam mendukung pelaksanaan program. Kemitraan yang berjalan baik diharapkan dapat memperkuat pengelolaan MBG sekaligus memastikan anggaran yang disalurkan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada penerima manfaat.

Sudaryono menekankan bahwa dana MBG yang disalurkan harus benar-benar dikonversi menjadi menu makanan dengan kualitas yang baik. Makanan tersebut juga harus dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat serta memiliki kandungan gizi yang baik. Penekanan ini menempatkan penggunaan anggaran tidak hanya pada proses penyalurannya, tetapi juga pada hasil yang diterima secara langsung oleh masyarakat melalui makanan yang disediakan.

Pengelolaan program juga diarahkan untuk memperkuat pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi. Ketiga aspek tersebut menjadi sasaran penting agar pelaksanaan MBG dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang terlibat. Dengan kemitraan yang lebih sehat dan pengelolaan yang terbuka, BGN berharap anggaran MBG dapat dikelola sesuai peruntukannya, dikonversi menjadi menu makanan yang memenuhi kualitas dan gizi, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.

banner 325x300