Kabupaten Tangerang – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Bripka Reza Fajar A, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 22.00 WIB, bertempat di Kampung Bojong RT 08 RW 03, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam sambangnya, Bripka Reza Fajar memberikan sosialisasi layanan darurat 110 kepada warga sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menjalin silaturahmi guna mempererat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat desa binaannya.
Adapun sasaran dalam kegiatan ini adalah masyarakat Desa Bojong. Beberapa hal yang menjadi fokus utama kegiatan meliputi:
1. Sosialisasi layanan darurat Call Center 110.
2. Silaturahmi dan edukasi kamtibmas guna menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
3. Penguatan koordinasi dan pemetaan permasalahan sosial di lingkungan warga.
Dari kegiatan ini, diperoleh hasil positif berupa:
-Terjalinnya kedekatan dan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.
-Meningkatnya sinergitas dan kesadaran bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
-Terpetakannya berbagai potensi masalah sosial yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Humas Polsek Cikupa Aiptu Nurhadi, menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikupa dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, humanis, dan membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayahnya serta tidak ragu menggunakan layanan 110 jika melihat atau mengalami gangguan keamanan,” ujar Aiptu Nurhadi. (Ardi)