MALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif menggemparkan warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan terhadap seorang perempuan muda dengan dalih menyembuhkan penyakit.
Kasus tersebut mencuat setelah korban, perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengungkapkan bahwa tersangka diduga sengaja memanfaatkan kondisi korban yang tengah mengalami sakit serta kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana Sri Iriana, dikutip dari detikJatim, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut disebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025. Dugaan tindak pidana itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka.
Menurut keterangan polisi, awalnya korban dibawa untuk menjalani pengobatan alternatif karena mengalami gangguan kesehatan. Tersangka kemudian meminta korban menjalani proses terapi secara tertutup di dalam kamar.
Namun di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Pelaku disebut meyakinkan korban bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyembuhan penyakit yang dideritanya, termasuk dalih memperbaiki persoalan rumah tangga korban.
Polisi menilai tersangka diduga secara sadar memanfaatkan situasi psikologis korban dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AM sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan pola serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki izin maupun kredibilitas yang jelas.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan seksual kerap dilakukan dengan berbagai modus yang memanfaatkan kepercayaan korban. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Malang. (Bbg/*)
Pembahasan Diduga
Topik ini memiliki berbagai aspek yang perlu dikaji secara mendalam.
Sumber tambahan dapat dilihat di referensi terpercaya.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri dan berkaitan dengan berbagai faktor lain yang saling terhubung.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri dan berkaitan dengan berbagai faktor lain yang saling terhubung.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri dan berkaitan dengan berbagai faktor lain yang saling terhubung.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri dan berkaitan dengan berbagai faktor lain yang saling terhubung.
Jika ditelusuri lebih jauh, terdapat sejumlah aspek yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Kesimpulannya, Diduga menjadi isu penting yang perlu terus diperhatikan.







