Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski kasus ini sudah ramai dan sempat disentuh aparat kepolisian, usaha tambang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Nama Irfan disebut-sebut sebagai pengusaha yang mengendalikan tambang tersebut. Ironisnya, meski aparat Polda Jatim sempat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku usaha tambang ilegal di Bojonegoro, Irfan dan kroninya justru lolos tanpa tersentuh hukum.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. “Kami heran, kenapa pelaku tambang lain ditindak, tapi Irfan bisa lolos. Apakah ada yang melindungi?” ungkap salah satu warga Payaman.
Warga mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polda Jatim, tidak bersikap tebang pilih dalam menegakkan hukum. Mereka menilai jika dibiarkan, tambang ilegal bukan hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan di sekitar lokasi.
Desakan itu semakin kuat setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku usaha ilegal dan pihak yang membekinginya tanpa pandang bulu. Masyarakat Bojonegoro berharap janji tersebut bisa segera diwujudkan di wilayah mereka.