Probolinggo — Dalam rangka memperkuat integritas serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 serta tindak lanjut atas hasil SPI tahun 2024, Kamis (7/8/2025).
Acara yang digelar di ruang rapat kantor DKUPP Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati DKUPP, termasuk petugas dari pasar tradisional dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DKUPP, Taufik Alami, dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Taufik Alami menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata DKUPP dalam menindaklanjuti arahan Bupati Probolinggo terkait hasil SPI tahun 2024 sekaligus persiapan menyukseskan pelaksanaan SPI tahun 2025.
“Kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian yang ada, tetapi juga terus berupaya meningkatkan kinerja. Fokus kami adalah membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Taufik.
Berdasarkan pemaparan dari Inspektorat, DKUPP Kabupaten Probolinggo mencatatkan skor tinggi dalam SPI 2024, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi serta integritas pelayanan. Capaian tersebut menempatkan DKUPP sebagai salah satu dari tiga instansi dengan nilai SPI terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk menyediakan layanan publik yang bebas pungli dan korupsi. Tapi perjuangan belum selesai. Kita harus terus membenahi sistem dan budaya kerja agar capaian ini berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Taufik menegaskan bahwa integritas tidak boleh dipahami sebagai sekadar angka dalam laporan survei, melainkan harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap tindakan dan keputusan kerja aparatur sipil negara (ASN).
“Integritas itu soal sikap dan komitmen, bukan hanya formalitas. Kita harus menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, baik di kantor maupun di luar. Budaya anti korupsi harus mulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Tak hanya menekankan pentingnya integritas, Taufik juga menyampaikan bahwa DKUPP memiliki misi besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penanggulangan kemiskinan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai program strategis.
“Indikator keberhasilan pelayanan sekarang tidak hanya cepat dan berkualitas, tapi juga transparan dan akuntabel. Itulah esensi dari pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Taufik berharap seluruh jajaran pegawai DKUPP semakin memahami pentingnya membangun sistem kerja yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menekankan bahwa SPI bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi reformasi birokrasi dan pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Sosialisasi ini bukan hanya seremonial. Harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dalam pelayanan sehari-hari. Kita harus tetap semangat memberikan pelayanan terbaik, tanpa celah bagi korupsi,” pungkasnya.
Dengan capaian SPI yang sudah baik dan komitmen tinggi untuk terus berbenah, DKUPP Kabupaten Probolinggo menunjukkan diri sebagai salah satu perangkat daerah yang menjadi teladan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
(Bambang)