Jakarta | Indonesia dan Timor-Leste menandatangani perjanjian investasi bilateral di Jakarta pada Kamis. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua negara untuk membangun kerangka kerja yang mendukung hubungan ekonomi lebih erat. Melalui perjanjian tersebut, pemerintah memiliki landasan bersama untuk membahas peluang investasi serta mendorong hubungan antarpelaku usaha secara lebih terarah. Kerangka bilateral ini juga memberi ruang bagi kedua pihak untuk memperkuat komunikasi mengenai kebutuhan, prioritas, dan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan bersama.
Perjanjian ini ditujukan untuk memperluas kerja sama ekonomi Indonesia–Timor-Leste, terutama dengan membuka jalan bagi penguatan kolaborasi investasi. Upaya tersebut dapat didukung melalui penyempurnaan kebijakan dan regulasi yang relevan, sehingga lingkungan kerja sama menjadi lebih jelas dan kondusif. Pembahasan kebijakan dapat membantu kedua negara mengenali aspek yang perlu diselaraskan, sekaligus mengidentifikasi langkah yang dapat mempermudah realisasi peluang investasi. Selain itu, percepatan kerja sama investasi menjadi salah satu arah penting dari kesepakatan ini. Dengan landasan yang disepakati, Indonesia dan Timor-Leste dapat melanjutkan dialog secara lebih terstruktur mengenai berbagai inisiatif ekonomi, tanpa mengabaikan proses penyesuaian yang diperlukan di masing-masing negara.
Rosan menyampaikan bahwa potensi kerja sama Indonesia dan Timor-Leste masih dapat terus dibahas dan dikembangkan melalui pertemuan kedua negara. Pandangan tersebut menegaskan bahwa penandatanganan bukan akhir dari proses, melainkan titik awal untuk menerjemahkan komitmen menjadi agenda kolaborasi yang konkret. Pertemuan lanjutan dapat menjadi sarana untuk bertukar informasi, membahas prioritas bersama, dan meninjau langkah yang dibutuhkan guna mempercepat hubungan investasi. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, kedua pihak berpeluang memperluas pemahaman mengenai bidang yang dapat dikerjakan bersama serta menyusun tindak lanjut secara bertahap. Karena itu, perjanjian bilateral ini menyediakan dasar penting bagi pembahasan berikutnya dan bagi upaya memperkuat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Timor-Leste.
Komitmen Indonesia dan Timor-Leste untuk membangun kerja sama investasi berawal dari pertemuan bilateral pada 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyatakan kesediaan untuk merumuskan kerangka yang dapat mendorong hubungan ekonomi dan memberi landasan bagi investasi lintas batas. Kesepakatan itu kemudian diterjemahkan ke dalam proses perundingan perjanjian investasi bilateral atau BIT. Proses ini mencerminkan upaya bersama untuk menyusun aturan yang dipahami kedua pihak, sekaligus mendukung hubungan ekonomi yang lebih terarah. Perundingan berlangsung melalui serangkaian pembahasan sejak November 2024. Para pihak membahas ketentuan perjanjian secara bertahap sebelum menyelesaikan proses legal scrubbing pada Agustus 2025. Tahap tersebut merupakan pemeriksaan dan penyelarasan aspek hukum atas naskah yang telah dirundingkan, sehingga rumusan ketentuan dapat ditinjau dengan cermat. Rangkaian proses ini menunjukkan bahwa penyusunan BIT membutuhkan koordinasi dan pembahasan berkelanjutan, bukan hanya komitmen yang disampaikan dalam pertemuan awal.
Pokok-pokok BIT mencakup tiga komponen utama, yaitu promosi investasi, fasilitasi investasi, dan pelindungan investasi. Komponen promosi diarahkan untuk membentuk iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. Dengan iklim yang mendukung, peluang investasi diharapkan dapat berkembang sejalan dengan kepentingan ekonomi kedua negara. Promosi juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman mengenai kesempatan usaha yang tersedia serta mendorong hubungan pelaku ekonomi. Fokus pada keberlanjutan memberi perhatian pada lingkungan usaha yang dapat mendukung kegiatan investasi dalam jangka panjang. Dengan demikian, promosi tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan minat investor, tetapi juga dengan penciptaan kondisi yang memungkinkan kegiatan usaha berjalan secara bertanggung jawab.
Fasilitasi investasi menekankan transparansi dan efisiensi dalam proses yang berkaitan dengan investasi. Prinsip-prinsip tersebut penting agar informasi dan prosedur dapat dipahami secara jelas serta pelaksanaan kegiatan usaha tidak menghadapi hambatan administratif yang tidak perlu. Sementara itu, pelindungan investasi bertumpu pada perlakuan yang adil dan setara serta kepastian hukum. Unsur ini memberi perhatian pada kejelasan aturan dan perlakuan terhadap investasi, sehingga investor memiliki landasan yang lebih terukur dalam mengambil keputusan. Ketiga komponen tersebut saling melengkapi: promosi membantu membangun iklim usaha, fasilitasi mendukung proses yang transparan dan efisien, sedangkan pelindungan menegaskan pentingnya kepastian dan perlakuan yang wajar. Secara keseluruhan, kerangka BIT dirancang untuk memperkuat dasar kolaborasi ekonomi Indonesia–Timor-Leste melalui prinsip-prinsip yang disepakati bersama.
Hubungan investasi Indonesia dan Timor-Leste selama ini menunjukkan tren positif, ditandai oleh keterlibatan perusahaan Indonesia dalam berbagai sektor usaha di negara tersebut. Sekitar 120 perusahaan swasta Indonesia telah menanamkan modal di Timor-Leste. Kehadiran mereka melengkapi kontribusi sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) serta perusahaan besar nasional yang ikut membangun kegiatan ekonomi dan menyediakan layanan penting bagi masyarakat. Perkembangan ini mencerminkan hubungan yang tidak hanya bertumpu pada kedekatan geografis, tetapi juga pada peluang kerja sama dan kebutuhan pembangunan yang saling melengkapi.
Perusahaan yang tercatat terlibat mencakup Bank BRI, Bank Mandiri, Pegadaian, Telkomsel, Pertamina International Timor, Waskita Karya, PT PP, dan Adhi Karya. Kegiatan mereka meliputi layanan keuangan dan pembiayaan, telekomunikasi, energi, serta jasa konstruksi. Perusahaan-perusahaan konstruksi nasional turut berperan dalam proyek strategis, sementara kehadiran pelaku di sektor perbankan, komunikasi, dan energi mendukung pengembangan layanan serta infrastruktur. Ragam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa investasi Indonesia di Timor-Leste mencakup kebutuhan sehari-hari sekaligus bidang yang berpengaruh terhadap konektivitas dan kapasitas ekonomi jangka panjang. Keberlanjutan kolaborasi dapat membuka ruang bagi proyek baru, memperluas kesempatan usaha, dan mendorong pertukaran keahlian di kedua negara.
Perdagangan bilateral juga menjadi bagian penting dari hubungan ekonomi yang telah terjalin. Indonesia memasok berbagai barang ke Timor-Leste, lain kendaraan dan bagiannya, produk olahan tepung, serta lemak dan minyak hewani. Nilai perdagangan kedua negara disebut mencapai 150 juta dolar AS, menunjukkan besarnya arus barang lintas batas dan peluang untuk memperkuat hubungan dagang. Dari arah sebaliknya, Timor-Leste memasok kopi, teh, rempah-rempah, mesin, dan peralatan mekanik ke pasar Indonesia. Susunan komoditas ini mencerminkan pertukaran produk konsumsi dan kebutuhan industri dari kedua pihak. Dengan memperluas akses pasar, memperlancar distribusi, serta memperkuat hubungan perusahaan dan pelaku usaha, investasi dan perdagangan dapat saling mendukung. Landasan yang sudah terbentuk memberi peluang bagi kedua negara untuk meningkatkan nilai kerja sama ekonomi secara bertahap, sambil mempertahankan manfaat timbal balik bagi produsen, konsumen, dan dunia usaha.
Implementasi perjanjian investasi bilateral atau BIT Indonesia–Timor-Leste diharapkan memperluas peluang kerja sama di sejumlah sektor yang berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara. Industri hilir dan manufaktur dapat menjadi bidang prioritas, lain melalui pengembangan pengolahan bahan baku, peningkatan kapasitas produksi, serta kemitraan antarpelaku usaha. Kerja sama di sektor infrastruktur juga berpotensi mendukung konektivitas dan kegiatan ekonomi, sementara investasi pada energi terbarukan dapat membantu memenuhi kebutuhan energi sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Peluang lain mencakup logistik, real estat, dan teknologi digital. Penguatan layanan logistik dapat memperlancar pergerakan barang dan mendukung perdagangan lintas batas. Di bidang real estat, keterlibatan investor dapat mendorong pengembangan kawasan dan fasilitas penunjang kegiatan usaha, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kolaborasi digital berpeluang memperluas penggunaan teknologi dalam layanan, perdagangan, dan operasional bisnis.
Baca juga: Kolaborasi Unik Pokémon dan Wayang untuk Menghidupkan Budaya | Innovasi Keamanan Siber Melalui Investasi Strategis | Tantangan Hukum dan Investasi di Indonesia: Suara Pelaku Usaha













