banner 728x250

PBH Desak Penegak Hukum Usut Alat Irigasi di Tambang Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

Jeneponto – Praktik dugaan penyalahgunaan alat berat proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Merah Putih Nusantara menemukan indikasi dua unit breaker milik perusahaan kontraktor proyek irigasi Kelara Karaloe, Campagayya, Kecamatan Batang, justru dipakai untuk menunjang aktivitas tambang ilegal di Tolo Selatan.

Proyek irigasi yang menelan anggaran hingga Rp24 miliar ini sejatinya menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memastikan ketersediaan air bagi masyarakat Jeneponto. Namun, dugaan penggunaan alat dan material proyek untuk kegiatan ilegal dinilai mencederai amanah pembangunan dan merugikan kepentingan rakyat.

banner 325x300

Ketua PBH Merah Putih Nusantara menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Menurutnya, praktik penyalahgunaan aset negara bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat luas.

“Alat yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat justru diduga dialihkan ke tambang ilegal. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dalam keterangan pers.

PBH juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek strategis tersebut. Mereka menilai kasus ini menjadi alarm bagi transparansi pelaksanaan proyek negara. Lembaga hukum itu mendesak agar dinas terkait memperketat kontrol, sehingga alat berat, material, maupun anggaran proyek tidak diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Tambang ilegal di Tolo Selatan sendiri bukan hal baru. Aktivitasnya sudah lama dikeluhkan warga karena dianggap merusak lingkungan, mengancam keberlangsungan lahan pertanian, serta menimbulkan keresahan sosial. Jika terbukti benar alat proyek irigasi dipakai dalam kegiatan tersebut, maka persoalan ini bukan hanya soal etika pembangunan, tetapi masuk ke ranah hukum yang lebih serius.

PBH Merah Putih Nusantara pun mendesak aparat kepolisian, kejaksaan, hingga inspektorat untuk segera turun tangan melakukan investigasi terbuka. Mereka juga menuntut agar transparansi anggaran Rp24 miliar yang digunakan dalam proyek irigasi Campagayya dipertanggungjawabkan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai proyek vital yang dibiayai negara untuk rakyat justru dijadikan kedok untuk praktik ilegal,” tambah Ketua PBH.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan pelaksana proyek irigasi Kelara Karaloe belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum pun masih bungkam terkait dugaan keterlibatan alat proyek dalam aktivitas tambang ilegal.

PBH Merah Putih Nusantara memastikan akan melayangkan laporan resmi ke pihak berwenang, termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga kementerian terkait, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas yang diambil.

Lebih jauh, lembaga tersebut juga menyebut adanya indikasi keterlibatan aparat penegak hukum (APH) setempat yang diduga membekingi praktik tambang ilegal tersebut. Oleh karena itu, PBH menyerukan agar Kapolres, Kapolda, hingga Mabes Polri segera melakukan langkah konkret untuk membersihkan dugaan praktik kotor yang mencederai hukum dan keadilan.

Kasus ini juga akan dilaporkan ke berbagai institusi, mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi Makassar, Kejagung RI, hingga Kemenkopolhukam. PBH bahkan berencana menyurati Dewan Pers Nusantara untuk memastikan publik mendapat informasi transparan terkait dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut.

(Edi D/PRIMA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *