Lhoknga – Lilik Sujandi, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyampaikan wacana untuk menjadikan Lapas Kelas III Lhoknga sebagai pioneer Lapas yang dikhususkan untuk narapidana lanjut usia (Lansia).
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Lhoknga pada Rabu (2/8/2023) pagi. Dirinya turut didampingi oleh Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy dan disambut langsung oleh Kalapas Kelas III Lhoknga Yusriza beserta seluruh jajaran.
“Lansia merupakan kelompok rentan yang memang membutuhkan perlakukan khusus, menimbang karena fisik dan kebutuhan fasilitas khusus. Meskipun sebagai warga binaan, pemenuhan haknya harus tetap kita penuhi,” ujar Lilik.
Bahkan, Lilik mengatakan pihaknya akan melibatkan pihak eksternal untuk membantu warga binaan yang lanjut usia mendapatkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Nanti apakah kita akan menggandeng UNICEF mungkin, atau pekerja sosial untuk memberikan program khusus Lansia,” terangnya.
Meskipun sedang menjalankan pembinaan, warga binaan Lansia menurut Lilik memang harus mendapatkan perlakukan khusus. Misalnya saja soal keamanan, kualitas makanan, hingga program pembinaan khusus Lansia yang tentunya berbeda dengan warga binaan pada umumnya.
“Lansia ini kan harus mendapatkan ketenangan lebih, mungkin juga makanan harus berbeda, mungkin harus lebih lunak,” pungkas Lilik.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti