banner 728x250

Polres Probolinggo Kota Gencarkan Patroli Malam untuk Antisipasi Kriminalitas di Akhir Pekan

banner 120x600
banner 468x60

Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota terus memperkuat langkah-langkah keamanan dengan melaksanakan patroli malam secara rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindakan kriminalitas, seperti pencurian, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini semakin intensif dilakukan pada akhir pekan, guna memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa patroli malam dilakukan oleh Unit Samapta Polres Probolinggo Kota. Tim patroli juga siap siaga 24 jam untuk menerima segala jenis aduan masyarakat, baik melalui call center 112 maupun laporan langsung dari warga.

banner 325x300

“Patroli dilaksanakan oleh Unit Samapta Polres. Tim juga standby 24 jam untuk menerima segala aduan baik aduan yang masuk dari call center 112 ataupun langsung dari warga,” ujar Kapolres, dalam wawancaranya kepada tim Tribratanews pada Rabu, (18/02/2024).

Pada Minggu (16/02/2024), patroli Samapta berhasil menanggapi tiga lokasi kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat. Pertama, sekitar pukul 12.30 WIB dinihari, laporan masuk terkait potensi tawuran di sekitar Jalan Mastrip. Sesampainya di lokasi, tim patroli mendapati sekelompok anak muda yang sudah mengkonsumsi miras dan siap terlibat tawuran.

“Di TKP, kami mendapati ada segerombol anak muda yang sudah minum miras dan akan melakukan tawuran,” ungkap Kasihumas.

Tak berselang lama, pada pukul 01.10 WIB, laporan lainnya masuk melalui call center 112 terkait tawuran di sekitar Kebonsari Kulon. Tim Samapta langsung meluncur dan menemukan kelompok pemuda yang tengah merencanakan tawuran. Tim berhasil mengamankan 27 orang pemuda dari tiga lokasi kejadian tersebut.

“Di Kebonsari Kulon, kami temukan pemuda yang mengaku membeli miras di sekitaran lokasi. Kami langsung mendatangi penjual miras dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Penjual miras ini tidak memiliki izin untuk berjualan,” jelasnya.

Patroli Samapta juga mengatasi laporan terkait aktivitas balap liar di kawasan Kedung Asem, batas Kota Probolinggo. Tim segera melakukan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlibat dalam balap liar dan melakukan pengamanan terhadap mereka.

Dari ketiga TKP tersebut, total 27 pemuda diamankan, dan sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor. Untuk penjual miras, pihak kepolisian melakukan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk para pelaku yang diamankan, kami lakukan pembinaan dan panggilan kepada orang tua mereka. Sedangkan untuk kendaraan yang disita, orang tua dapat mengambilnya setelah mengganti part sepeda motor yang tidak standar menjadi standar,” jelas Kasihumas lebih lanjut.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan dikenakan tindakan penilangan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban.

Kapolres Probolinggo Kota menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Probolinggo. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan segera jika terjadi gangguan keamanan.

“Dengan adanya patroli ini, kami harapkan angka kriminalitas dapat berkurang, dan Kota Probolinggo tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.

(SAHAR/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *