banner 728x250

Proyek Drainase di Plumpang Tuai Pertanyaan Warga

banner 120x600
banner 468x60

Tuban – Proyek drainase sepanjang puluhan meter yang bersumber dari APBD Tuban 2023 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, yang terletak di Jl. Ngrayung, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, menuai pertanyaan dari warga setempat.

 

banner 325x300

Pasalnya, drainase yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air justru menyebabkan genangan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Warga menyayangkan bahwa meski anggaran fantastis telah dikeluarkan, sistem drainase tidak mampu mengalirkan air secara lancar, bahkan menyumbat pembuangan air kotor warga.

 

“Percuma saja anggaran APBD Tuban dikucurkan begitu besar untuk drainase ini. Parit yang dibangun tidak mampu mengalirkan air kotor ke permukaan rendah,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga khawatir jika kondisi genangan air ini tidak segera diperbaiki oleh kontraktor atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait, dampaknya akan berakibat buruk bagi kesehatan warga. Genangan air berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD), serta menimbulkan masalah kesehatan lainnya.

 

Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya keselamatan selama pengerjaan proyek berlangsung. Menurut mereka, tidak ada rambu peringatan yang dipasang, dan limbah proyek berserakan di bahu jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.

 

Berdasarkan peninjauan di lokasi, tim media juga tidak menemukan papan nama proyek yang biasanya menampilkan informasi mengenai jumlah anggaran dan sumber dana. Hal ini memicu dugaan bahwa pihak kontraktor dan PPK sengaja tidak transparan dalam pengalokasian dana proyek tersebut.

 

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang didanai negara wajib memasang papan informasi untuk memastikan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *