**Probolinggo** – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, di Pendopo Bupati pada Jumat (9/8/2024). Audiensi ini membahas isu serius mengenai maraknya permainan pupuk yang mengganggu stabilitas harga dan distribusi di daerah tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA, Abdur Rohim, dan Bendahara LIRA, Nofal Yulianto. Mereka diterima langsung oleh Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKUPP), Taufiq Alami.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas Irwanto menjelaskan bahwa pihaknya telah lama memberikan perhatian terhadap penyalahgunaan pupuk di Kabupaten Probolinggo. “Permainan harga pupuk seringkali bersifat musiman. Ketika kami melakukan tindakan di lapangan, harga cenderung menurun. Namun, saat fokus kami beralih, harga kembali naik dan praktik kecurangan muncul lagi,” jelasnya.
Pj Bupati Ugas menegaskan bahwa dengan adanya audiensi ini, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan semua stakeholder terkait. “Kami akan memperketat perizinan, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat, serta memperbaiki sistem pendistribusian dan pendataan pupuk. Ini adalah langkah konkret untuk mengatasi permainan pupuk,” tambahnya.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Probolinggo dan LSM LIRA Probolinggo. “Kami memiliki data lengkap mengenai permainan pupuk di Kabupaten Probolinggo. Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan LIRA dalam mengatasi masalah ini,” tegas Samsudin.
Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, juga menyampaikan komitmennya. “Permasalahan ini telah lama meresahkan petani di Kabupaten Probolinggo. Kami berterima kasih kepada Pj Bupati dan semua instansi terkait yang telah berkomitmen untuk memberantas mafia pupuk. Kami akan terus mengawasi dan mengawal penyalahgunaan pupuk di seluruh kecamatan,” ungkap Huda, yang sebelumnya aktif sebagai aktivis di Surabaya.
Audiensi ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak-pihak terkait sebagai langkah awal dalam pemberantasan praktik kecurangan pupuk di Kabupaten Probolinggo.
(Edi D/Red/Tim/**)