banner 728x250
Polri  

Serap Aspirasi Warga, Polres Langsa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Aceh Timur

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TIMUR – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polres Langsa menggelar kegiatan bertajuk “Polisi Kumpul Bersama Masyarakat” di Balai Rumoh Adat Aceh, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (4/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan persoalan yang berkembang di tengah lingkungan warga.

banner 325x300

Acara dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.SM. Turut hadir jajaran pejabat utama Polres Langsa, Kapolsek Rantau Selamat, unsur Forkopimcam, perangkat desa, para geuchik, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam suasana dialog terbuka, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sejumlah isu yang menjadi perhatian di antaranya potensi gangguan keamanan, peredaran narkoba, hingga maraknya praktik perjudian online yang dinilai dapat merusak kehidupan sosial masyarakat.

Wakapolres Langsa Kompol Yasir menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pemeliharaan keamanan.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Apabila diperlukan, kepolisian akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110. Bahkan, petugas memberikan simulasi secara langsung mengenai tata cara menghubungi layanan tersebut menggunakan telepon seluler.

Kompol Yasir mengajak masyarakat agar turut menyebarluaskan informasi mengenai fungsi layanan 110 sehingga warga mengetahui saluran resmi untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor darurat tersebut untuk melakukan panggilan iseng atau prank. Sebab, setiap laporan yang masuk berpotensi berkaitan dengan keselamatan seseorang dan membutuhkan penanganan cepat.

Melalui kegiatan ini, Polres Langsa berharap terbangun komunikasi yang semakin terbuka, kepercayaan publik, serta kolaborasi nyata antara kepolisian dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di Kecamatan Rantau Selamat dan wilayah Kabupaten Aceh Timur secara umum.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

(Jihandak Belang/Sumber: Abidos)

11 kunjungan
banner 325x300