JAKARTA — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Dalam telegram itu, sebanyak 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapat penugasan atau jabatan baru.
Dari total tersebut, 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Perubahan tidak hanya terjadi pada sejumlah jabatan kewilayahan, tetapi juga menyentuh jajaran pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
Sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri turut mengalami pergantian. Di antaranya jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), serta sejumlah jabatan lainnya.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah penunjukan Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau. Asep menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di Kantor Staf Presiden (KSP).
Sementara itu, Komjen Pol. Asep Edi Suheri ditugaskan sebagai Irwasum Polri, sedangkan Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti dipercaya menduduki jabatan Kabaintelkam Polri.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kabaharkam. Irjen Pol. Herry Heryawan, yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau, mendapat tugas baru sebagai Kabaharkam Polri. Posisi Kapolda Riau selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Arman Achdiat.
Selain jajaran PJU Mabes Polri, telegram tersebut juga mencakup pergantian di tingkat kewilayahan. Sebanyak 19 posisi Kapolda mengalami rotasi.
Di antaranya, Irjen Pol. Dadang Hartanto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya setelah sebelumnya menjabat Kapolda Maluku. Sementara posisi Kapolda Maluku selanjutnya diisi Irjen Pol. Suwondo Nainggolan.
Pergantian sejumlah Kapolda tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi Polri pada awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi.
Menurut Johnny, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi Ario Seto sendiri resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sehari setelahnya, Surat Telegram terkait mutasi dan rotasi sejumlah pejabat Polri diterbitkan.
Dengan perubahan tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada proses serah terima jabatan serta pelaksanaan tugas para pejabat baru di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. (Redaksi/*)









