banner 728x250
Opini  

Viral di Medsos: Dugaan Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Judi Online

banner 120x600
banner 468x60

Tuban – Penegakan hukum terhadap pelaku judi online kembali menjadi sorotan publik. Melalui grup media sosial “Apa Kabar Plumpang,” seorang warganet dengan akun bernama Dewi mengungkapkan kekesalannya terkait dugaan mudahnya pelaku judi online lepas dari jerat hukum. Ungkapan tersebut pun langsung ramai dibicarakan warganet, menyoroti persoalan keadilan dan integritas hukum di Tanah Air.

Dewi menuliskan, “Gampang tenan nek orang maen kecekel kq mudah d lepaskan petinggi berarti hukum bisa di beli.” Unggahan tersebut memperlihatkan adanya persepsi negatif dari masyarakat terhadap ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku judi online. Warganet lainnya pun ikut menanggapi dengan komentar bernada serupa, mempertanyakan apakah hukum bisa berlaku adil bagi semua pihak tanpa pandang bulu.

banner 325x300

Topik ini kemudian semakin viral di media sosial, dengan banyak pengguna mempertanyakan apakah pelaku judi online benar-benar mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum. Dugaan bahwa pelaku bisa “membeli” kebebasan ini mengundang perhatian banyak pihak, yang merasa bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan secara tegas tanpa adanya perlakuan istimewa.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait pernyataan dan tudingan yang beredar di media sosial ini.

Namun, masyarakat berharap bahwa pihak penegak hukum dapat menjelaskan kasus ini dan memastikan bahwa hukum tidak dapat diperjualbelikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

 

(Sumber: Apa Kabar Plumpang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *