banner 728x250

Wartawan Kecewa, Dianggap Dihalangi Petugas Keamanan DPRD Probolinggo Saat Mengambil Gambar dan Dokumentasi

Wartawan Kecewa, Dianggap Dihalangi Petugas Keamanan DPRD Probolinggo Saat Mengambil Gambar dan Dokumentasi
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, – Insiden tak mengenakkan terjadi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/3/2025), saat sejumlah wartawan dihalangi oleh petugas keamanan outsourcing DPRD saat hendak mengambil gambar dan dokumentasi pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Probolinggo Gus Haris. Pembatasan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan wartawan, yang menilai hal ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan Kecewa, Hak Pers Dibatasi

banner 325x300

Insiden yang terjadi di acara penting ini membuat sejumlah wartawan kecewa dan merasakan adanya pembatasan yang mengganggu pekerjaan jurnalistik mereka. Roni, salah satu jurnalis yang hadir, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan petugas keamanan yang menghalangi wartawan untuk mengambil gambar atau foto.

“Kami ini bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tapi justru dihalangi. Tidak boleh mengambil gambar atau foto. Ini jelas mengecewakan,” kata Roni. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh hukum, dan setiap pembatasan terhadap hak tersebut merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima.

Ia juga menegaskan bahwa tugas wartawan adalah untuk memberikan informasi secepat mungkin kepada publik, namun dengan adanya tindakan pembatasan tersebut, kebebasan pers justru tidak dihargai. “Seharusnya pihak keamanan DPRD memberikan kesempatan wartawan untuk meliput, bukan malah menghalangi,” tegasnya.

DPRD Diminta Bertindak, Ketua Dewan Harus Beri Sikap Tegas

Peristiwa ini mengundang perhatian dan desakan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan wartawan yang merasa haknya dibatasi dalam melaksanakan tugas. Mereka meminta Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan wartawan di setiap kegiatan yang diadakan oleh lembaga tersebut.

“Kami minta Ketua DPRD tegas dalam masalah ini. Jangan sampai ke depannya ada wartawan yang mengalami perlakuan serupa. Wartawan bukan musuh, tetapi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Roni, menutup pernyataan.

Insiden ini juga mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman dan kesadaran dari petugas keamanan mengenai peran dan hak wartawan dalam menjalankan profesinya, serta pentingnya menjaga keterbukaan informasi yang merupakan hak publik.

(SAHAR/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *