banner 728x250

19 Jam Berjuang di Rumah Sakit, Korban Pembakaran oleh Suami di Banyuwangi Meninggal

banner 120x600
banner 468x60

BANYUWANGI – Nasib tragis dialami perempuan berinisial NK (56), warga Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Setelah berjuang selama kurang lebih 19 jam menjalani perawatan intensif di RSUD Genteng, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya usai diduga dibakar oleh suaminya sendiri.

Korban sebelumnya mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh setelah diduga disiram bensin lalu dibakar oleh sang suami dalam peristiwa yang mengejutkan warga setempat.

banner 325x300

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, membenarkan kabar meninggalnya korban. Ia mengatakan pihak kepolisian menerima informasi tersebut dari anggota yang berjaga di rumah sakit.

“Sekitar pukul 19.00 WIB setelah salat Isya, saya mendapat kabar dari anggota di lokasi bahwa korban telah meninggal dunia,” ujar Kompol Lanang Teguh Pambudi, Minggu (26/4/2026).

Menurut Lanang, penyebab pasti kematian korban masih menunggu pendalaman lebih lanjut. Namun, luka bakar berat yang dialami korban diduga menjadi faktor utama meninggalnya perempuan tersebut.

Karena kondisi tubuh korban mengalami luka bakar hingga mencapai 100 persen, proses pemandian jenazah dilakukan langsung oleh petugas medis di RSUD Genteng sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

“Jenazah dimandikan di RSUD karena kondisinya memang mengalami luka bakar sangat parah,” katanya.

Setelah itu, keluarga korban mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk membuka garis polisi di lokasi kejadian agar jenazah bisa disemayamkan di rumah duka.

Pihak kepolisian kemudian mengabulkan permintaan tersebut dengan tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemakaman korban.

“Setelah ada permohonan dari keluarga untuk membuka garis polisi, jenazah kemudian dibawa ke rumah duka. Malam itu juga langsung dimakamkan dan anggota kami bersama Kapolsek turut mendampingi hingga proses selesai,” tambahnya.

Seiring meninggalnya korban, penyidik kini membuka kemungkinan perubahan konstruksi hukum terhadap perkara tersebut. Polisi tengah mengkaji ulang pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, yang diketahui merupakan suami korban sendiri.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut, termasuk menggali keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi memastikan proses penyidikan akan berjalan secara profesional untuk mengungkap secara utuh latar belakang tragedi tersebut. (Bbg/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *