banner 728x250

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) M. Azis Yulianto bersama jajaran petugas pengamanan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

banner 325x300

Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, hingga area yang berpotensi digunakan untuk menyimpan benda-benda yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani proses pembinaan di lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Galih.

Sementara itu, Ka. KPR M. Azis Yulianto menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara profesional dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkotika, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai SOP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone, narkotika maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” jelas Azis.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi program deteksi dini yang secara konsisten dijalankan untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus mendukung optimalisasi pembinaan terhadap warga binaan.

“Penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif guna memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kraksaan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan penggeledahan secara rutin dan berkesinambungan, Rutan Kelas IIB Kraksaan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Penulis: Bambang
Editor: Redaksi

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *