banner 728x250

Diduga Ada Pemotongan Dana Pegawai, Kepala Puskesmas Birem Bayeun Bantah Tuduhan Pungli

Diduga Ada Pemotongan Dana Pegawai, Kepala Puskesmas Birem Bayeun Bantah Tuduhan Pungli
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Timur – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan setelah muncul informasi dari sejumlah narasumber yang mengaku mengetahui adanya dugaan pemotongan dana terhadap beberapa pegawai. Informasi tersebut turut disertai bukti berupa salinan slip transfer perbankan yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media ini dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan pemotongan dana itu disebut telah berlangsung terhadap sejumlah tenaga kesehatan maupun pegawai di Puskesmas Birem Bayeun. Para narasumber mengaku bersedia memberikan informasi, namun meminta perlindungan identitas demi alasan keamanan.

banner 325x300

Salah satu dokumen yang diterima media berupa slip transaksi transfer Bank Syariah Indonesia (BSI) mencantumkan nomor transaksi FT26075LOHQ8 dengan tanggal 16 Maret 2026 pukul 15.47 WIB. Dalam dokumen tersebut tercatat adanya transfer sebesar Rp560.000 ke rekening atas nama Melya Efrianti. Selain dokumen tersebut, media juga mengaku menerima sejumlah slip transfer lain yang disebut memiliki pola serupa.

Menurut keterangan narasumber, setelah dana diterima oleh pegawai melalui rekening masing-masing, penerima kemudian dihubungi melalui telepon dan diminta mengirim kembali sebagian maupun seluruh dana dengan alasan terjadi kesalahan transfer atau salah kirim dari pihak pengelola keuangan.

Narasumber menilai pola tersebut terjadi lebih dari satu kali. Namun demikian, media ini belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan dasar administrasi maupun kebijakan yang melatarbelakangi transaksi tersebut.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Birem Bayeun, Yusliana, SKM., MKM, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.06 WIB, membantah adanya praktik pungutan liar.

Dalam pesan balasannya, Yusliana menyampaikan:

“Waalaikumsalam. Izin Pak. Terkait pembayaran jasa pelayanan langsung ke rekening pegawai yang bersangkutan, pihak puskesmas hanya memposting ke rekening sesuai daftar bayar. Terima kasih Pak.”

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas atas pertanyaan yang diajukan media terkait dugaan pemotongan dana maupun dugaan pungutan liar.

Meski demikian, sejumlah narasumber tetap mempertanyakan adanya permintaan pengembalian dana setelah pembayaran diterima di rekening pegawai. Mereka berharap mekanisme pembayaran jasa pelayanan dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan maupun kesalahpahaman di lingkungan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur mengenai mekanisme pembayaran jasa pelayanan di Puskesmas Birem Bayeun, termasuk apabila terdapat kebijakan administrasi yang menjadi dasar transaksi sebagaimana disampaikan para narasumber.

Media ini juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan maupun ditambahkan.

Perlu ditegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan narasumber serta dokumen yang diterima media. Penetapan ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Jihandak Belang/Tim Sumber Khusus Aceh Timur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *