Probolinggo – Koramil 0820/19 Gending turut berpartisipasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 tahap II di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, yang berlangsung pada Rabu (25/12).
Dalam kegiatan Monev tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi (non-fisik) serta pengecekan fisik di lapangan, guna memastikan pelaksanaan pembangunan di desa berjalan sesuai dengan perencanaan. Salah satu pembangunan fisik yang diperiksa adalah pavingisasi yang tengah dikerjakan pemerintah desa dengan dana APBDes tahap II tahun 2024.
Danramil 0820/19 Gending, Kapten Inf Asmawi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada pemerintah desa setempat. Ia menekankan agar penggunaan APBDes dilakukan secara baik dan benar, dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, serta mengutamakan transparansi dalam proses pengelolaan anggaran.
“Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapten Inf Asmawi.
Ia juga berharap agar dengan adanya kegiatan Monev, tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa. Sehingga, hasil pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh warga Desa Randupitu.
“Kami sebagai aparat kewilayahan mendukung penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan program yang telah dianggarkan,” tambahnya.
Pelaksanaan Monev ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di desa berjalan sesuai harapan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Pen0820/Probolinggo
Published: SAHAR