PASURUAN – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Abd. Wahid, warga Dusun Wedusan Kidul RT 01/RW 12, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini tengah ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lekok. Senin, 25/05/2026.
Dalam proses penyelidikan, jajaran Polsek Lekok saat ini telah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta mengumpulkan alat bukti dalam penanganan perkara tersebut.
Kapolsek Lekok melalui Kanit Reskrim Polsek Lekok, AIPTU Heri Susanto, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Untuk agenda hari ini sementara pemeriksaan saksi-saksi. Untuk saksi sudah cukup dan selanjutnya nanti saya layangkan surat klarifikasi kepada terduga pelaku. Apabila kedua belah pihak memang bisa hadir, maka akan dilakukan mediasi. Namun apabila mediasi tidak ada kesepakatan, monggo kita gelarkan, setelah gelar perkara baru kita naikkan ke tahap sidik,” ungkap AIPTU Heri Susanto saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, M. Syarif Hidayatullah, SH., bersama tim partnernya, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami selaku Kuasa Hukum Korban mengapresiasi langkah dan tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Lekok, Kabupaten Pasuruan. Harapan kami ke depan, proses hukum dapat berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar M. Syarif Hidayatullah, SH.
Ia menegaskan bahwa pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
“Keadilan bagi korban adalah diprosesnya terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah melukai korban,” tambahnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Lekok.(Bambang)













