banner 728x250

Besi Hollow Sentuh Kabel Tegangan Tinggi, Tukang Bangunan Alami Luka Bakar Serius di Blora

Besi Hollow Sentuh Kabel Tegangan Tinggi, Tukang Bangunan Alami Luka Bakar Serius di Blora
banner 120x600
banner 468x60

BLORA, Patrolihukum.net – Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blora. Seorang tukang bangunan bernama Supardi (44), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, mengalami luka bakar setelah tersengat arus listrik tegangan tinggi saat bekerja di proyek pembangunan ruko di Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Sabtu (30/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan proyek perumahan ruko Gabus yang berada di Jalan Mr. Iskandar, Kelurahan Mlangsen. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di UGD RSU Permata Blora.

banner 325x300

Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, SH, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang memasang pagar besi hollow di lantai dua bangunan. Namun, besi yang dibawa korban diduga menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang berada di sekitar lokasi proyek.

Akibatnya, korban langsung tersengat arus listrik dan terpental. Rekan-rekan kerja yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Besi yang dibawa korban membentur kabel bertegangan tinggi sehingga tersengat arus listrik. Rekan kerja langsung menolong dan membawa korban ke RSU Permata,” ujar AKP Midiyono dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka bakar dan kulit terkelupas pada kedua kaki, bagian dada, serta telapak tangan kiri. Selain itu, pakaian yang dikenakan korban juga terbakar akibat sengatan listrik tersebut.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Peristiwa itu murni merupakan kecelakaan kerja yang terjadi saat korban menjalankan aktivitas pembangunan.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W., SH, MH bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Purnomo dan anggota piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Sutriyono dan Ruli, yang saat kejadian berada di sekitar lokasi proyek dan mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

AKP Midiyono mengingatkan para pekerja konstruksi agar meningkatkan kewaspadaan saat bekerja di area yang berdekatan dengan jaringan listrik, terutama kabel tegangan tinggi yang memiliki risiko fatal apabila tersentuh material bangunan berbahan logam.

Menurutnya, penerapan standar keselamatan kerja harus menjadi prioritas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Penggunaan alat pelindung diri (APD), pengawasan pekerjaan, hingga koordinasi dengan pihak PLN perlu dilakukan apabila pekerjaan berlangsung di dekat jaringan listrik.

“Pastikan area kerja aman, gunakan APD lengkap, dan koordinasi dengan PLN bila bekerja dekat kabel tegangan tinggi. Jangan memindahkan besi atau bahan panjang tanpa pengawas,” tegasnya.

Hingga Sabtu siang, korban dilaporkan masih menjalani perawatan medis dalam kondisi sadar. Sementara itu, Polsek Blora telah menyusun laporan kejadian dan meneruskannya kepada pimpinan sebagai bagian dari penanganan serta pendataan insiden kecelakaan kerja di wilayah hukum Polres Blora.

Pewarta: Bambang
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *