TULUNGAGUNG || Investigasi88.com – Pemerintah Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan Posyandu Lansia dan Posyandu Balita pada Selasa (7/7/2026) bertempat di Kantor Desa Gedangsewu. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia) dan balita. Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi oleh Bidan Desa, Bu Laily, bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Beji.
Tercatat sebanyak 78 orang lansia dan 65 balita mengikuti kegiatan posyandu. Para peserta mendapatkan berbagai layanan kesehatan, di antaranya pemeriksaan kesehatan, penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah, pemantauan tumbuh kembang balita, serta penyuluhan kesehatan.
Kepala Desa Gedangsewu, Bapak Miswan, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader posyandu, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung program kesehatan desa.
“Kegiatan posyandu ini sangat penting sebagai sarana pemantauan kesehatan masyarakat, baik bagi lansia maupun balita. Kami berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah desa bersama tenaga kesehatan,” ujar Miswan.
Dengan adanya kegiatan Posyandu Lansia dan Balita yang rutin dilaksanakan, diharapkan kondisi kesehatan masyarakat Desa Gedangsewu dapat terus terjaga serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Kegiatan ditutup setelah seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masing-masing.
Pewarta : Muhshoni
Editor : Muhshoni
- DJKI Kemenkum Lakukan Pemeriksaan Substantif, Tembakau Paiton VO Probolinggo Menuju Pengakuan Nasional
- IDI Kabupaten Probolinggo Tegaskan Perlindungan Tenaga Medis demi Keselamatan Pasien, Soroti Kasus Dokter Muda asal NTT
- AHU PERUBAHAN LIN HASIL MUBESLUB SURABAYA RESMI TERBIT, DPD Bilang : OKNUM PEMBUAT GADUH HARUS HENTIKAN FITNAH














Respon (3)