Jember – Aksi dugaan penipuan dengan modus tak lazim terjadi di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang pria bernama Misdi (47), warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencoba membeli sepeda motor sport Kawasaki Ninja 4 tak menggunakan tumpukan uang mainan yang disamarkan dengan uang asli.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah showroom motor di wilayah Kecamatan Kencong pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Misdi datang seorang diri ke showroom tersebut setelah menempuh perjalanan dari Sidoarjo menuju Jember menggunakan bus umum.
Setibanya di lokasi, pelaku berperan layaknya calon pembeli pada umumnya. Ia melihat sejumlah unit sepeda motor yang dipajang sambil berdiskusi dengan pemilik showroom, Hasan (45).
Menurut Hasan, pelaku sempat cukup lama memperhatikan beberapa kendaraan sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan pada satu unit Kawasaki Ninja 4 tak.
“Lama dia melihat berbagai merek motor dan tidak selang beberapa lama yang bersangkutan cocok dengan motor Ninja 4 tak milik saya,” ujar Hasan saat memberikan keterangan.
Setelah memilih kendaraan, keduanya melakukan proses negosiasi harga hingga akhirnya sepakat di angka Rp26 juta. Hasan kemudian menunjukkan dokumen kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pelaku selanjutnya meminta agar motor tersebut segera dikeluarkan dari showroom sebagai tanda bahwa transaksi telah selesai dilakukan.
Namun sebelum kendaraan diserahkan, Hasan meminta pelaku untuk melunasi pembayaran terlebih dahulu. Misdi kemudian menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu yang telah dibungkus rapi dalam 26 bendel, masing-masing seolah bernilai Rp1 juta.
Kecurigaan muncul saat Hasan mulai menghitung uang tersebut secara detail. Ia menemukan adanya kejanggalan pada lembaran uang yang diterimanya.
“Yang bersangkutan saya suruh bayar dulu dan ia bayar Rp26 juta. Sambil saya hitung uang tersebut tiba-tiba saya curiga kok ada uang palsu,” katanya.
Setelah diperiksa lebih teliti, Hasan mendapati bahwa pelaku diduga hanya menempatkan uang asli sebesar Rp1 juta di bagian teratas setiap bendel. Sementara lembaran di bawahnya ternyata merupakan uang mainan.
Modus itu diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui korban agar percaya bahwa uang tersebut asli.
“Pelaku ini cukup rapi. Uang asli ditaruh di bagian atas untuk menjepit uang palsu. Kalau saya tidak teliti, motor saya bisa raib dan saya merugi puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Menyadari adanya dugaan penipuan, Hasan langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kencong.
Saat aksinya terbongkar, pelaku disebut sempat meminta maaf dan memohon agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat penegak hukum.
Namun permintaan itu tidak dikabulkan. Tak lama berselang, anggota kepolisian tiba di lokasi dan langsung membawa Misdi ke Mapolsek Kencong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang asli serta tumpukan uang mainan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku serta kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. Jika terbukti melakukan penipuan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (Bbg/*)







