PATI – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026), memasuki hari ketiga dengan tensi yang semakin meningkat. Massa aksi menggelar teatrikal berupa pembakaran replika keranda mayat berisi boneka sebagai simbol protes terhadap apa yang mereka nilai sebagai ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Aksi simbolik tersebut menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Meski diwarnai orasi bernada tegas dan pembakaran replika keranda, demonstrasi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian.
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menjelaskan bahwa pembakaran replika keranda bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap keangkaramurkaan, ketidakadilan, dan praktik yang menurut mereka mencederai supremasi hukum.
Dalam orasinya, Teguh menyoroti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati. Ia mempertanyakan proses hukum terhadap tersangka dalam perkara yang dimaksud karena, menurut AMPB, belum dilakukan penahanan meskipun kasus tersebut telah berjalan selama beberapa bulan.
Berdasarkan hal tersebut, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Pati. Massa meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pati bertanggung jawab atas penanganan perkara yang menjadi sorotan. Selain itu, mereka juga mendesak agar sejumlah pejabat pada bidang Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, serta seorang jaksa yang disebut dalam orasi turut dimintai pertanggungjawaban.
Selain tuntutan tersebut, orasi yang disampaikan massa juga memuat sejumlah dugaan mengenai adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak pengunjuk rasa yang hingga berita ini diterbitkan belum dapat diverifikasi secara independen.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Api dari pembakaran replika keranda dapat dikendalikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar Kantor Kejari Pati.
AMPB menegaskan demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar penanganan perkara, khususnya kasus dugaan korupsi, dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Pati maupun pihak Kejari Pati terkait tuntutan serta pernyataan yang disampaikan massa aksi. Apabila tanggapan resmi telah diterima, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta: Edi D
Editor: Redaksi
- Aroma Monopoli Dana Plasma Binsil K,Panitia Dilumpuhkan, Pemdes Diduga Kuasai Anggaran Sejak 2024
- Diduga Pemdes Binsil K. Monopoli Penerimaan Dana Plasma Sejak Tahun 2024, Panitia Cuma Formalitas. Warga Desak Keterbukaan.
- IDI Probolinggo Bekali 178 Dokter Cilik, Cetak Generasi Sehat dan Peduli Lingkungan












